Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Syahrial Arif (30) tewas mengenaskan akibat penganiayaan yang dilakukan dua pelaku, EFP (30) dan RHP (25).
Peristiwa ini terjadi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku diketahui saudara sekandung warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau.
Kejadian berawal saat Syahrial keluar rumah untuk membeli rokok dan bertemu dengan kedua pelaku.
BACA JUGA: Duo Z Ayah dan Anak Habisi Nyawa Selingkuhan Istrinya Pakai Balok Kayu
BACA JUGA: Ngeri! Pria di Aceh Tikam Teman Kerja Hingga Tewas
Pertemuan itu memicu adu mulut yang tak terelakkan. Situasi memburuk hingga berujung pada penganiayaan.
Seorang saksi mendengar suara benturan keras di dinding rumahnya. Ketika keluar, ia mendapati Syahrial terkapar di tanah, sementara EFP dan RHP telah kabur.
Upaya warga membawa Syahrial ke rumah sakit sia-sia. Nyawanya tak tertolong.
Polisi kemudian menemukan barang bukti di lokasi kejadian, yakni senter LED berbahan besi dan sapu ijuk bergagang kayu, yang diduga menjadi alat penganiayaan.
Tak sampai sehari, pada Jumat (4/4/2025) pukul 17.50 WIB, EFP dan RHP ditangkap di kawasan rawa-rawa dekat lokasi kejadian.
Keduanya kini ditahan di Polres Aceh Tamiang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Motif penganiayaan masih digali, namun hubungan saudara sekandung antara pelaku menjadi sorotan dalam kasus ini.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri pemicu adu mulut yang berakhir tragis tersebut.***