Close Menu
    info terkini

    Angka Kemiskinan Aceh Naik Tembus 713 Ribu Jiwa, Bps: Dipicu Dampak Bencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jubir Gubernur Aceh Ungkap Alasan Mandeknya Pelantikan Wali Kota Langsa Terpilih
    Kota Langsa

    Jubir Gubernur Aceh Ungkap Alasan Mandeknya Pelantikan Wali Kota Langsa Terpilih

    IlhamApril 18, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana dan M. Haikal, masih tertunda karena belum dipenuhinya persyaratan administratif oleh DPRK Langsa. Jum’at (18/4/2025).

    Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzaman, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan di hadapan rapat paripurna DPRK Langsa.

    Advertising
    Demo

    Menurut Kamaruzaman, DPRK Langsa belum memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan untuk menggelar rapat paripurna.

    Baca Juga: Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa

    Baca Juga: Pelantikan Wali Kota Langsa Terus Dipermainkan, Jeffry Sentana ‘Saya Pasrahkan Pada Allah’

    “Pelantikan oleh Gubernur Aceh hanya bisa dilakukan setelah DPRK Langsa menyelenggarakan rapat paripurna sesuai ketentuan. Itulah kendala utama pelantikan yang belum dapat dilaksanakan,” ujar Kamaruzaman.

    Kamaruzaman menambahkan bahwa Pemprov Aceh masih menunggu kesiapan DPRK Langsa untuk melanjutkan proses pelantikan. Meskipun DPRK Langsa sudah mengirimkan surat permohonan penjadwalan pelantikan, namun persyaratan yang diminta oleh Pemprov Aceh belum dipenuhi.

    Kamaruzaman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang mana segala urusan pemerintahan harus berdasarkan peraturan yang berlaku.

    “Tidak boleh berdasarkan kemauan-kemauan atau permintaan-permintaan tanpa memiliki landasan hukum,” ujarnya.

    Hingga saat ini, pelantikan Jeffry Sentana dan M. Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih masih belum terlaksana, dan Pemprov Aceh belum mengumumkan jadwal pelantikan resmi.

    Jeffry Sentana Langsa Wali Kota Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Angka Kemiskinan Aceh Naik Tembus 713 Ribu Jiwa, Bps: Dipicu Dampak Bencana

    zakariaAugust 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat jumlah penduduk miskin di…

    Warga Gayo Lues Geram: Jalan Provinsi Rusak Dibiarkan, PUPR Aceh Diminta Turun Lapangan

    August 6, 2026

    Gibran Dijadwalkan Kunjungi Aceh Besok, Tinjau Jembatan Kendawi Yang Putus

    August 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Angka Kemiskinan Aceh Naik Tembus 713 Ribu Jiwa, Bps: Dipicu Dampak Bencana

    August 6, 2026
    terpopuler

    Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi

    August 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.