Close Menu
    info terkini

    Banjir di Aceh Timur 55 Rumah Terendam, Warga Bayeun Mengungsi

    November 5, 2025

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Peureulak, Dua Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta
    Aceh Timur

    Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Peureulak, Dua Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta

    zakariaApril 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge, Peureulak, Aceh Timur. (Foto: dok rilis.net)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Kedua tersangka tersebut adalah SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas).

    Proyek pembangunan dermaga TPI senilai Rp709.361.500 tersebut bersumber dari Dana Otsus dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur.

    Namun, berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil dan Inspektorat, ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019.

    Baca Juga: Jaksa Tuntut Enam Terdakwa Korupsi BRA dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

    Baca Juga: Eks Kepala BPSDM Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa Rp 10 M

    Berdasarkan laporan audit Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, kerugian keuangan negara-daerah akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp156.685.939,50.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dana Otonomi Khusus, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.

    Peureulak TPI
    Follow on Google News
    Highlights

    Banjir di Aceh Timur 55 Rumah Terendam, Warga Bayeun Mengungsi

    zakariaNovember 5, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di Kabupaten Aceh Timur, khususnya…

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Banjir di Aceh Timur 55 Rumah Terendam, Warga Bayeun Mengungsi

    November 5, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,527
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.