Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pengurus Cabang Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Aceh Timur menyatakan kekecewaan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih karate berinisial IL terhadap dua atlet karate, CN dan CO.
Ketua Umum FORKI Aceh Timur, Jailani Jauhari, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut.
Jailani menegaskan bahwa IL bukanlah bagian dari tim pelatih resmi dalam pemusatan latihan (TC) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2024 yang dipusatkan di Peureulak.
“Pelatih yang mendapat rekomendasi resmi dari FORKI Aceh Timur untuk melatih dalam TC POPDA 2024 adalah Senpai Deartin Heliza Putra, S.Pd., Senpai Arif Muzammil, S.Pd., Senpai Saifullah, dan official Senpai Maulana Akbar,” jelas Jailani.
Baca Juga: Lecehkan Anak Didik, Guru Karate di Aceh Timur Ditangkap Polisi
Baca Juga: Forki Aceh Raih 5 Mendali di Kancah Internasional Malaysia
FORKI Aceh Timur telah memberikan sanksi kepada IL dengan tidak lagi melibatkannya dalam aktivitas karate di bawah naungan FORKI Aceh Timur.
Jailani juga mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku dan berharap kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap kasus ini dapat diproses secara hukum dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Jailani.
Dengan tindakan tegas ini, FORKI Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan atlet, serta memastikan bahwa olahraga karate di Aceh Timur dapat berjalan dengan baik dan profesional.