Close Menu
    info terkini

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Aceh Timur Tangkap Pengedar Ganja “Sikilo 6 Ons”
    Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Tangkap Pengedar Ganja “Sikilo 6 Ons”

    zakariaApril 27, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto) alias Sikilo 6 Ons di wilayah hukum Polres Aceh Timur dari seorang warga berinisial SA, 44 tahun.

    SA tertangkap akibat adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai dirinya sebagai pengedar narkotika jenis ganja, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah SA di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Hasilnya, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkusan kain berisikan daun, ranting, dan biji ganja dengan berat bruto 1.600 gram alias Sikilo 6 Ons yang disimpan di dapur rumah milik SA, serta 1 unit handphone.

    Baca Juga: Ganja Lebih Setengah Ton dari Aceh Gagal Sampai Sumbar

    Baca Juga: Sepanjang Tahun Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu Meningkat di Aceh

    SA langsung diamankan ke Polres Aceh Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6-20 tahun.

    Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengapresiasi keberhasilan ini dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba.

    “Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, kami optimis akan mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.”

    Ganja Ganja Aceh Idi Rayeuk Narkoba Narkotika
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    ridhaJune 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar rapat paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten…

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan PAD

    June 9, 2026

    36 Anak Aceh Timur Kembali Tersenyum, Bupati Al-Farlaky Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis

    June 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    June 9, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.