Close Menu
    info terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Semangat Baru Aceh Timur: Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
    Info Utama

    Semangat Baru Aceh Timur: Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    zakariaApril 29, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, menyambut baik kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedang mempersiapkan regulasi untuk melegalkan sumur-sumur minyak rakyat melalui kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi.

    Bupati Al-Farlaky menilai langkah tersebut sebagai upaya positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki tata kelola sektor minyak dan gas di daerah.

    “Legalisasi sumur minyak rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD atau koperasi adalah langkah maju untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi praktik pengeboran ilegal yang berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan,” ujar Bupati Al-Farlaky.

    Baca Juga: BPMA Sebut Qanun Migas Aceh. Sebelumnya, SKK Migas Sudah Buka Data Lokasi Sumur Minyak Tradisional

    Baca Juga: SKK Migas: Penutupan Sumur Minyak Tradisional di Ranto Peureulak Masih Dibahas

    Sebagai aksi dukungan, Bupati Al-Farlaky akan fokus menggerakkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Aceh Timur Energi (ATEM), untuk mengambil peran aktif dalam proses legalisasi sumur minyak masyarakat.

    “Kami ingin masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam ini secara sah dan berkelanjutan,” tambahnya.

    Bupati Al-Farlaky juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

    Dengan adanya payung hukum yang jelas, para penambang minyak rakyat akan mendapatkan perlindungan hukum serta bimbingan teknis agar dapat beroperasi sesuai standar praktik pertambangan yang baik.

    Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur dan memperbaiki tata kelola sektor minyak dan gas di daerah.

    Bupati Aceh Timur Legalisasi Sumur Minyak sumur minyak peureulak
    Demo
    Demo
    Highlights

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    zakariaMarch 5, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Anggota Komisi I DPRA Provinsi Aceh, Tgk Iskandar Midsen, menegaskan bahwa perusahaan…

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Kejari Aceh Timur Ditekan untuk Usut Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora

    March 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    March 5, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026715
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.