Close Menu
    info terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Titik Minyak Ilegal Aceh Timur Akan Legal Produksi Ribuan Barel per Hari
    Aceh Timur

    Titik Minyak Ilegal Aceh Timur Akan Legal Produksi Ribuan Barel per Hari

    IlhamMay 1, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di tiga titik di Aceh Timur, yaitu Ranto Peureulak, Desa Alur Canang (Birem Bayeun), dan Damar Siput (Rantau Selamat), diperkirakan telah menembus ribuan barel per hari. Meskipun masih berstatus ilegal, produksi minyak dari ketiga lokasi ini menjadi nadi ekonomi bayangan bagi banyak warga.

    Menurut catatan media sejak 2010, Ranto Peureulak saja pernah menyumbang 1.000 barel per hari. Kini, dengan teknologi pengeboran warga yang semakin berkembang dan titik sumur yang terus bertambah, angka itu diyakini sudah jauh meningkat.

    Advertising
    Demo

    Seorang penambang di Damar Siput menyebutkan bahwa satu sumur bisa menghasilkan 5 drum per hari, dan jika semua sumur aktif, maka produksi bisa mencapai ribuan drum. Sementara itu, Desa Alur Canang disebut bisa menghasilkan 400-500 barel per hari saat kondisi ideal.

    Baca Juga: SKK Migas: Penutupan Sumur Minyak Tradisional di Ranto Peureulak Masih Dibahas

    Baca Juga: Semangat Baru Aceh Timur: Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    “Kalau ramai dan aman, produksi bisa gila-gilaan. Kami kerja dari pagi sampai malam, minyak ngalir terus,” ungkap seorang pekerja di lokasi Alur Canang.

    Meski penuh risiko, warga tetap menggantungkan hidup pada sumur-sumur itu. Namun, harapan baru datang dari pusat. Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah mempersiapkan regulasi untuk melegalkan sumur minyak rakyat melalui skema kemitraan dengan BUMD atau koperasi.

    Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut baik inisiatif tersebut dan siap berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendorong BUMD PT Aceh Timur Energi (ATEM) mengambil peran aktif dalam proses legalisasi ini.

    Dengan payung hukum yang jelas, masyarakat tak hanya terlindungi, tapi juga bisa mendapat pendampingan teknis agar pengelolaan minyak tidak lagi membahayakan keselamatan dan lingkungan.

    Jika regulasi benar-benar diberlakukan, maka aktivitas pengeboran di Ranto Peureulak, Alur Canang, dan Damar Siput bukan lagi simbol ‘minyak liar’, melainkan potensi ekonomi sah yang bisa menyala terang dari tengah kampung.

    Legalisasi Sumur Minyak Minyak Minyak Mentah Sumur Minyak Ilegal sumur minyak peureulak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    zakariaSeptember 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Di tengah sorotan terhadap kualitas Data Desil masyarakat yang berantakan, Badan…

    Pemuda di Peunaron Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai

    September 4, 2026

    Pohon Sawit Roboh Timpa Rumah Warga Di Bantayan Timu, Idi Rayeuk

    September 4, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    September 4, 2026
    terpopuler

    MENANG TELAK! MUSMULYADI RAUP 124 SUARA DI PILCHIK Peukan Idi Cut

    September 2, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.