Close Menu
    info terkini

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Aceh Timur, 3 Tersangka Ditangkap
    Aceh Utara

    Polisi Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Aceh Timur, 3 Tersangka Ditangkap

    zakariaMay 2, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur, pada Rabu (30 April 2025). Tiga tersangka utama ditangkap dalam operasi yang berlangsung di dua kecamatan berbeda.

    Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 5 Maret 2025 tentang adanya peredaran rokok tanpa label peringatan kesehatan di Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

    “Modus operandi para tersangka yakni menjual rokok ilegal secara langsung kepada masyarakat melalui warung dan pendistribusian menggunakan kendaraan pick up,” ungkap Kapolres AKBP Nanang.

    Baca Juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal, Termasuk Hewan Eksotis dan Rokok Tanpa Cukai

    Baca Juga: Berbagai Jenis Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Lhokseumawe Aceh

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan berbagai merek rokok ilegal dalam jumlah besar dari warung milik tersangka K (48). Dua tersangka lain, F (30) dan J (45), juga ditangkap saat mengangkut rokok ilegal menggunakan mobil pick up.

    Dalam pengembangan kasus ini, polisi menyita 155 dus rokok ilegal dari sebuah gudang kosong di wilayah Julok, Kabupaten Aceh Timur. Total ratusan dus dan slop rokok berbagai merek, serta dua unit mobil pick up, disita dari ketiga tersangka.

    Kapolres AKBP Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

    Bea cukai Rokok ilegal
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    zakariaApril 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham…

    PN IDI Tandatangani MOU Dengan SLB Negeri Aceh Timur, Wujudkan Layanan Disabilitas di Pengadilan

    April 13, 2026

    Dari Gayo untuk Dunia: Langkah Perdana PEMA Ekspor Kopi Arabika ke Amerika Serikat

    April 13, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    Lapor Ke Keusyik Tak Digubris, Warga Pucok Alue Barat Adu Langsung ke Bupati Alfarlaky: Penerima Jadup Banjir Tidak Tepat Sasaran

    April 12, 2026

    VIDEO: Harimau Muncul di Pemukiman, Warga Sijudo Dusun Sijuek Dilanda Ketakutan

    April 7, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    April 13, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,319
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.