Close Menu
    info terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan
    Info Utama

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    zakariaMay 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: Muhammad Nurdi, Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan. Warga Gampong Jawa, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Muhammad Nurdin, ayah dari Massyura, mahasiswi dan atlet tenis meja berprestasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap oknum dokter tersangka dr. SM yang terlibat kecelakaan dengan putrinya. Sabtu (2/5/2025).

    Muhammad Nurdin merupakan warga Desa Gampong Jawa, Dusun Tengah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.

    Menurut Nurdin, dr. SM tidak menunjukkan perhatian dan empati terhadap kondisi Massyura yang kini terbaring lemah di atas kasur akibat kecelakaan tersebut.

    Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobil Angkutan Umum Tabrak 2 Motor di Aceh Timur, 4 Orang Meninggal

    Baca Juga: Wanita ini Ngaku dari Jasa Raharja, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Aceh Timur Tertipu

    Enam bulan setelah kejadian, Massyura masih dalam proses penanganan dokter di RSUD dr. Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur. Nurdin mengungkapkan bahwa dr. SM datang dengan sikap yang tidak menunjukkan rasa prihatin saat mediasi dengan pihak kepolisian.

    “Saya meminta pihak Aparat Penegak Hukum Polres Kota Langsa untuk segera menyelesaikan proses hukum karena sudah 6 bulan lamanya belum ada penyelesaian secara hukum yang berlaku,” tegas Nurdin.

    Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib untuk menuntaskan proses hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

    Sumber: Satupilar.com

    Idi Rayeuk Keadilan
    Follow on Google News
    Highlights

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Fenomena layang-layang di Aceh kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial,…

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,458
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.