Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Mendagri Setujui Pengangkatan dan Pelantikan 79 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh
    Aceh

    Mendagri Setujui Pengangkatan dan Pelantikan 79 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh

    zakariaMay 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberikan persetujuan kepada Gubernur Aceh untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. Persetujuan ini tertuang dalam surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/2781/0TDA tanggal 6 Mei 2025.

    Dalam surat tersebut, Mendagri menyatakan bahwa Gubernur Aceh dapat melakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas sebanyak 79 orang, sebagaimana tercantum dalam daftar persetujuan terlampir.

    Persetujuan ini diberikan setelah Mendagri melakukan verifikasi atas dokumen yang disampaikan dan memperhatikan beberapa surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Mendagri juga mengingatkan bahwa jika pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan ini batal dan segala kebijakan Gubernur Aceh terkait persetujuan dimaksud dinyatakan tidak sah.

    Baca Juga: Tiba di Aceh, Bupati Aceh Timur Sambut Hangat Gubernur Muzakir Manaf

    Baca Juga: Mualem: ‘Peugeot Nanggroe’ dengan Persatuan dan Kebersamaan

    Gubernur Aceh diharapkan dapat melaporkan hasil pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut kepada Mendagri.

    Kemendagri Mendagri Mualem Muzakir Manaf Rekomendasi
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,355
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.