Close Menu
    info terkini

    Motor Tamu dari Medan Digondol Maling Saat Shalat di Birem Bayeun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > PT Atakana Company Siap Dukung Langkah Gubenur Aceh Tertibkan HGU di Aceh Timur
    Humaniora

    PT Atakana Company Siap Dukung Langkah Gubenur Aceh Tertibkan HGU di Aceh Timur

    IlhamMay 27, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Ranto Peureulak – PT Atakana Company menerangkan bahwa kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan legalitas operasional perusahaan sah secara hukum.

    Kuasa hukum perusahaan, Irfan S.H., menyebutkan bahwa kepengurusan perusahaan yakni Direksi, Komisaris, hingga Pemegang Saham tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Sebelumnya, warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, “bersuara” meminta Gubernur Aceh untuk menolak perpanjangan masa kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut yang akan habis pada 2026.

    Warga juga menuntut pemerintah Aceh untuk melaksanakan pengukuran ulang lahan HGU PT Atakana Company, tercatat seluas 3.455 hektare.

    Saat ini, PT Atakana sedang mengurus perpanjangan masa kepemilikan HGU serta menyatakan siap mengikuti proses pengukuran ulang yang akan dilakukan pemerintah Aceh sesuai arahan Gubernur Muzakir Manaf.

    “Kami dukung penuh proses verifikasi. Kami tidak kuasai tanah di luar HGU yang sah,” ucap Kuasa hukum PT. Atakana Compny Irfan, S.H, pada Selasa (27/5/2025).

    PT Atakana juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran operasional dan hubungan sosial di lapangan”, terang Irfan, S.H.

    Sebagai informasi, PT Atakana Company, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Seumanah Jaya, Aceh Timur, sejak tahu 1990an. Belakangan, PT Atakana Company menjadi sorotan karena terlibat sejumlah sengketa hukum dan konflik internal.

    Kisruh internal perusahaan turut memicu desakan dari warga setempat supaya Pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU).

    Namun, seluruh sengketa hukum dan konflik internal yang sempat mencuat, telah diselesaikan melalui jalur hukum.

    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Motor Tamu dari Medan Digondol Maling Saat Shalat di Birem Bayeun

    zakariaApril 10, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang pria asal Medan, Muhammad Ananda Fitriansyah (29), mengalami musibah…

    Warga Dusun Bengkel Geger, Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Idi

    April 10, 2026

    Istri Bupati Aceh Timur Raih Gelar Doktor, Tawarkan Model Meuseuraya-Integratif untuk Pengembangan PAUD

    April 10, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    VIDEO: Harimau Muncul di Pemukiman, Warga Sijudo Dusun Sijuek Dilanda Ketakutan

    April 7, 2026

    Siapa Camat Julok Sekarang, Simak Profilnya

    April 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Motor Tamu dari Medan Digondol Maling Saat Shalat di Birem Bayeun

    April 10, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,254
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.