Close Menu
    info terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Uang Negara Di bawah Pengawasan Istri Gubernur Aceh
    Aceh

    Uang Negara Di bawah Pengawasan Istri Gubernur Aceh

    zakariaMay 28, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    BUNDA SALMA – Politikus Partai Aceh, Salmawati alias Bunda Salma menempati Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masa jabatan 2024-2029. Foto direkam saat sidang paripurna DPRA, Banda Aceh, pada Rabu (21/5/2025). Foto: Serambinews
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Salmawati, istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029.

    Ia dilantik pada 21 Mei 2025 dan menggantikan Ismail A. Jalil (Ayahwa) dari Daerah Pemilihan 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe).

    Dalam struktur alat kelengkapan dewan, Salmawati ditempatkan di Komisi III DPRA, yang membidangi perencanaan, keuangan, aset, dan investasi.

    Penempatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait keuangan dan aset daerah di Aceh.

    Baca Juga: Reses Pertama Anggota DPRA Iskandar Jemput Aspirasi Warga 3 Kecamatan di Aceh Timur

    Baca Juga: Pang Ucok Dilantik di DPRA, Yusri: Legislator Baru, Semangat Lama

    Pimpinan DPRA mengharapkan Salmawati dapat berkontribusi dalam pengawasan dan perumusan kebijakan terkait perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan aset, serta mendorong investasi yang berkelanjutan di Aceh.

    Pelantikan Salmawati bersama dua kader Partai Aceh lainnya, M. Yusuf (Pang Ucok) dan Azhar Abdurrahman, merupakan hasil dari proses pergantian antar waktu (PAW) yang ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

    Anggota DPRA Bunda Salma DPRA Kementerian Keuangan Komisi III Salmawati
    Demo
    Demo
    Highlights

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    ridhaMarch 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Jika Selat Hormuz adalah pintu maka Selat Malaka adalah gerbang. Patut diketahui untuk…

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Apresiasi Pembagian Daging Megang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    March 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    March 26, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026348
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.