Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 724 ASN di Aceh Timur Manipulasi Presensi Online, Bupati Al-Farlaky Tegas Beri Sanksi Potong TPP
    Info Utama

    724 ASN di Aceh Timur Manipulasi Presensi Online, Bupati Al-Farlaky Tegas Beri Sanksi Potong TPP

    zakariaJune 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Bupati Al-Farlaky ‘Gedor’ Kantor Dinas, Pastikan ASN Tak Tambah Cuti dan Pelayanan Prima Pasca Lebaran. Selesa (8/4/2025).

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur kembali dihadapkan pada kasus pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 724 ASN terdeteksi melakukan manipulasi presensi online dengan cara memalsukan foto wajah.

    Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, MSi, langsung mengambil tindakan tegas dengan mengenakan sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan hukuman disiplin sesuai regulasi.

    Advertising
    Demo

    Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa komitmennya untuk menegakkan kedisiplinan ASN tidak akan pernah kendur. “Sesuai komitmen saya dalam penerapan reward and punishment bagi ASN, mereka yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi,” tegasnya kepada wartawan Rabu, (4/6/2025).

    Bupati Al-Farlaky menyebutkan bahwa ASN yang terlibat akan dikenakan pengurangan TPP sebesar 40 persen. Selain itu, mereka juga akan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Baca Juga: Bukannya Masuk Kantor, ASN Aceh Timur Malah Asyik Nongkrong di Warkop

    Baca Juga: Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Non-ASN

    Baca Juga: KORPRI Usulkan Kenaikan Usia 70 Tahun Pensiun ASN

    “Kepada Kepala BPKD, saya minta segera menunda proses pencairan TPP ASN yang terlibat sampai klarifikasi faktual selesai dilakukan,” lanjutnya.

    Bupati Al-Farlaky juga mengungkapkan bahwa proses penyaringan dan pendeteksian pelanggaran presensi digital masih terus berlangsung. “Kami ingin ASN Aceh Timur menjadi teladan dalam kejujuran dan kedisiplinan. Manipulasi seperti ini jelas merusak citra pelayanan publik,” tukasnya.

    Bupati Al-Farlaky berharap agar ASN di Aceh Timur dapat bekerja dengan lebih jujur, profesional, dan bertanggung jawab. “Proses screening masih terus berlanjut, dan ke depan, ASN diharapkan bekerja dengan lebih baik,” pungkasnya.

    ASN Aceh Timur Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Presensi Wajah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.