Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya
    Aceh Timur

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    zakariaJune 13, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    17 Pelaku Curanmor di Aceh Timur diamankan, kamis (12/6/2025) Dok: Istimewa
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur berhasil menangkap 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan lima sepeda motor sebagai barang bukti dalam dua pekan terakhir.

    Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengumumkan bahwa pemilik kendaraan yang merasa motornya hilang bisa mengambil kendaraannya di Mapolres dengan membawa bukti sah kepemilikan.

    Demo

    “Kita sudah koordinasi ke pemilik motornya, agar datang ke Polres buat melihat dan lengkapi dokumen kepemilikan. Kalau lengkap boleh diambil di Polres,” ujar Irwan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (12/6/2025).

    Baca Juga: Operasi Sikat Seulawah Amankan 17 Pelaku Curanmor di Aceh Timur

    Baca Juga: Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong

    • Syarat Mengambil Motor Curian:

    – Membawa bukti sah kepemilikan kendaraan

    – Melengkapi dokumen kepemilikan di Polres

    Para pelaku ditangkap berdasarkan enam laporan polisi dan berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara. Polisi juga menemukan enam sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

    Motor yang Diamankan 1 Yamaha NMAX, 1 Honda CBR, 2 Honda Beat, 1 Honda CRF

    Semua motor tersebut tanpa pelat nomor. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 jo Pasal 480 jo Pasal 55, 56 KUHP. Kapolres mengimbau pemilik sepeda motor memasang kunci ganda untuk mencegah pencurian.

    Kendaraan Bermotor Maling Maling Motor Motor Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.