Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya
    Aceh Timur

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    zakariaJune 13, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    17 Pelaku Curanmor di Aceh Timur diamankan, kamis (12/6/2025) Dok: Istimewa
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur berhasil menangkap 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan lima sepeda motor sebagai barang bukti dalam dua pekan terakhir.

    Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengumumkan bahwa pemilik kendaraan yang merasa motornya hilang bisa mengambil kendaraannya di Mapolres dengan membawa bukti sah kepemilikan.

    “Kita sudah koordinasi ke pemilik motornya, agar datang ke Polres buat melihat dan lengkapi dokumen kepemilikan. Kalau lengkap boleh diambil di Polres,” ujar Irwan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (12/6/2025).

    Baca Juga: Operasi Sikat Seulawah Amankan 17 Pelaku Curanmor di Aceh Timur

    Baca Juga: Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong

    • Syarat Mengambil Motor Curian:

    – Membawa bukti sah kepemilikan kendaraan

    – Melengkapi dokumen kepemilikan di Polres

    Para pelaku ditangkap berdasarkan enam laporan polisi dan berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara. Polisi juga menemukan enam sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

    Motor yang Diamankan 1 Yamaha NMAX, 1 Honda CBR, 2 Honda Beat, 1 Honda CRF

    Semua motor tersebut tanpa pelat nomor. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 jo Pasal 480 jo Pasal 55, 56 KUHP. Kapolres mengimbau pemilik sepeda motor memasang kunci ganda untuk mencegah pencurian.

    Kendaraan Bermotor Maling Maling Motor Motor Polres Aceh Timur
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.