Close Menu
    info terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya
    Aceh Timur

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    zakariaJune 13, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    17 Pelaku Curanmor di Aceh Timur diamankan, kamis (12/6/2025) Dok: Istimewa
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur berhasil menangkap 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan lima sepeda motor sebagai barang bukti dalam dua pekan terakhir.

    Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengumumkan bahwa pemilik kendaraan yang merasa motornya hilang bisa mengambil kendaraannya di Mapolres dengan membawa bukti sah kepemilikan.

    “Kita sudah koordinasi ke pemilik motornya, agar datang ke Polres buat melihat dan lengkapi dokumen kepemilikan. Kalau lengkap boleh diambil di Polres,” ujar Irwan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (12/6/2025).

    Baca Juga: Operasi Sikat Seulawah Amankan 17 Pelaku Curanmor di Aceh Timur

    Baca Juga: Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong

    • Syarat Mengambil Motor Curian:

    – Membawa bukti sah kepemilikan kendaraan

    – Melengkapi dokumen kepemilikan di Polres

    Para pelaku ditangkap berdasarkan enam laporan polisi dan berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara. Polisi juga menemukan enam sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

    Motor yang Diamankan 1 Yamaha NMAX, 1 Honda CBR, 2 Honda Beat, 1 Honda CRF

    Semua motor tersebut tanpa pelat nomor. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 jo Pasal 480 jo Pasal 55, 56 KUHP. Kapolres mengimbau pemilik sepeda motor memasang kunci ganda untuk mencegah pencurian.

    Kendaraan Bermotor Maling Maling Motor Motor Polres Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    ridhaMarch 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Jika Selat Hormuz adalah pintu maka Selat Malaka adalah gerbang. Patut diketahui untuk…

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Apresiasi Pembagian Daging Megang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    March 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    March 26, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026348
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.