Close Menu
    info terkini

    Banjir Bandang Terjang Komplek Pemkab Solok Sumatera Barat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ketua Umum Hukum Tata Negara IAIN Langsa Minta Presiden Copot Kemenag RI
    Kota Langsa

    Ketua Umum Hukum Tata Negara IAIN Langsa Minta Presiden Copot Kemenag RI

    RedaksiFebruary 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Irvan As Shiddiqy Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara IAIN Langsa, saat ini marak maraknya kelangkaan minyak yang sudah menjadi kebutuhan pokok, ditambah lagi dengan surat edaran Menteri Agama Yaqut Colil Qoumas Nomor SE 05 Tahun 2022 Tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan Musolla ini sudah mencederai hati umat islam senusantara, langsa 24 februari 2022

    Dengan Ini saya menegaskan untuk cabut surat ederan soal pengerasan suara azan yang beranggapan terganggu terhadap umat beragama,

    Advertising
    Demo

    Menurut saya, surat edaran tersebut tidak sesuai dengan local wisdom atau kearifan lokal di beberapa daerah di Indonesia, khususnya untuk wilayah Aceh yang menerapkan syariat Islam.

    Aceh melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, termasuk soal pengeras suara untuk kumandangkan azan dan lainnya yang merupakan bagian dari syiar islam. 

    Selain itu, saya juga menyesalkan pernyataan Menteri Agama yang menamsilkan kumandang azan bersahut-sahutan itu dengan anjing menggonggong.

    Dan saya juga mendesak Kepada Kementrian Perdagangan Terhadap kelangkaan stok minyak goreng kemasan dan mengatasi tingginya harga, supaya membantu masyarakat tanpa kelangkaan dan harga terjangkau,

    sehingga Kondisi tersebut, menandakan kebijakan hulu dan hilir yang diterapkan pemerintah tak efektif mengatasi problem kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga minyak goreng tersebut.

    Harapan saya kepada pemerintahan Indonesia Khususnya Pemerintahan Aceh untuk secepat nya berunding sesama untuk menggugat MENAG Yaqut Colil Qoumas yang diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang penistaan Agama, dan juga saya mendesak kepada kementrian perdagangan untuk mengatasi permasalahan kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga. Pungkasnya.

    Info Aceh
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Banjir Bandang Terjang Komplek Pemkab Solok Sumatera Barat

    ridhaSeptember 22, 2026

    Infoacehtimur.com – Banjir bandang dipicu hujan lebat menerjang kawasan kompleks Perkantoran Bupati Solok, Sumatera Barat,…

    Resmi! Menteri ESDM Setujui Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur dan Aceh Utara Dikelola BUMD dan Koperasi

    September 21, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Banjir Bandang Terjang Komplek Pemkab Solok Sumatera Barat

    September 22, 2026
    terpopuler

    Penjelasan Kemensos Soal Penyaluran Jadup di Aceh Timur: Baru 30-40 Persen Tersalurkan, Ini Kendalanya!

    September 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.