Close Menu
    info terkini

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kapolda Aceh Diminta Tangani Kasus Penembakan ODGJ dengan Transparan
    Aceh

    Kapolda Aceh Diminta Tangani Kasus Penembakan ODGJ dengan Transparan

    zakariaJune 24, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menerima surat pengaduan dari keluarga Ibrahim (45), seorang warga yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Pidie. Selasa (24/6/2025).

    Korban, yang merupakan penyandang gangguan jiwa (ODGJ), mengalami luka serius dan harus menjalani amputasi kaki akibat tindakan represif aparat.

    Advertising
    Demo

    Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 Maret 2025, ketika korban mendatangi kediaman seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial NA di wilayah Kecamatan Laweung, Kabupaten Pidie dengan membawa sebilah parang.

    Namun, korban tidak menyerang secara fisik, hanya melakukan gertakan lisan. NA kemudian melepaskan tembakan ke udara, lalu menembak korban yang tengah berlari dengan menggunakan senjata laras panjang, mengenai bagian kaki dan pantat korban dari arah belakang.

    Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Aceh Utara

    Baca Juga: Video: Korban Penembakan di Malaysia Warga Aceh Timur Tersebar di Grup WhatsApp

    Baca Juga: Terungkap: Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang

    Haji Uma menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas kejadian ini. Ia telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Aceh dan Kapolri, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hak perlindungan dan proses hukum terhadap pelaku dijalankan sesuai prinsip keadilan.

    Haji Uma juga menyoroti adanya dugaan motif pribadi yang bersumber dari masa konflik Aceh antara pelaku dan korban. Ia mendesak agar pihak kepolisian menggali lebih dalam kemungkinan unsur kesengajaan atau dendam pribadi dalam kasus ini.

    “Institusi kepolisian harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara terbuka dan profesional, maka bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga citra institusi yang akan tercoreng di mata publik,” tegasnya.

    Haji Uma berharap Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam penanganan perkara ini, termasuk memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api.

    “Transparansi dan tanggung jawab hukum harus ditegakkan, agar tidak muncul anggapan bahwa aparat kebal hukum,” pungkasnya.

    Haji Uma ODGJ Penembakan pidie polda aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    ridhaJune 9, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara…

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    June 9, 2026

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan PAD

    June 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    June 9, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.