Close Menu
    info terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BPK Kembali Temukan Proyek Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah Rugikan Daerah Rp3,1 Miliar, Katanya!
    Aceh Timur

    BPK Kembali Temukan Proyek Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah Rugikan Daerah Rp3,1 Miliar, Katanya!

    zakariaJuly 11, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Warga protes proyek jalan Kuta Binjei - Alue le Mirah Kabupaten Aceh Timur senilai Rp7,9 miliar yang baru selesai dibangun CV. AWG mengalami kerusakan pada 29 Januari 2025 lalu | Foto: waspada.id
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan bahwa dua proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Aceh Timur mengalami kekurangan volume dan spesifikasi teknis tidak sesuai, sehingga menyebabkan kerugian daerah mencapai lebih dari Rp3,1 miliar.

    Proyek pertama adalah pekerjaan pengaspalan Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah sepanjang 3,08 kilometer yang dilaksanakan oleh CV PR dengan nilai kontrak sebesar Rp9,35 miliar. Namun, hasil pemeriksaan fisik oleh BPK pada 22 Februari 2025 mengungkapkan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis pekerjaan, sehingga menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp1,82 miliar.

    Advertising
    Demo

    Proyek kedua adalah pekerjaan pengaspalan jalan pada ruas yang sama sepanjang 1,55 kilometer yang dilaksanakan oleh CV AWG dengan nilai kontrak sebesar Rp7,95 miliar. Hasil pemeriksaan fisik oleh BPK pada 27 Februari 2025 juga menemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, sehingga menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp1,27 miliar.

    Total potensi kerugian daerah dari dua proyek tersebut mencapai Rp3,1 miliar lebih. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Timur menyatakan sependapat atas temuan BPK dan akan melakukan penyetoran kelebihan pembayaran ke kas daerah.

    Baca Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Wanita ini Kritik Pemerintah Lewat Foto Bak Model

    Baca Juga: Pilu, Ibu Hamil Terpaksa Melahirkan di Jalan Rusak Aceh Timur

    Baca Juga: Warga Tanam Pohon Sebagai Aksi Protes Jalan Rusak di Buket Seulemak

    BPK menemukan bahwa harga satuan pekerjaan Beton Struktur FC 20 Mpa yang dibayar mahal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diharapkan. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.

    Sumber: Beritakini.co

    Alue Ie Mirah Jalan Jalan Aceh Timur Rusak Jalan berlubang Jalan rusak julok PUPR
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    zakariaJune 26, 2026

    Pemerintah ingin efisiensi MBG tidak hanya memperkuat disiplin fiskal 2026, tetapi juga memperbaiki kualitas tata…

    Sempat Ribut dan Saling Dorong, Pelantikan DPW PA Aceh Timur Akhirnya Damai

    June 26, 2026

    Camat Julok Ramaikan Zikir, Selawat dan Doa Peringatan Asyura di Masjid Al-Qubra

    June 26, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    June 26, 2026
    terpopuler

    Kecelakaan di Medang Ara Bagok, Aceh Timur Meninggal 1 Orang, Kondisi Motor Rusak Parah

    June 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.