Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tersangka Penembakan Rumah Personel Polri di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa
    Aceh Timur

    Tersangka Penembakan Rumah Personel Polri di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa

    zakariaJuly 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, melakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur Jum'at (25/7/2025).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur terhadap kasus penembakan rumah pribadi personel Polri, Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur. Jum’at (25/7/2025).

    Tersangka berinisial YZ, warga Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur diduga sebagai pelaku penembakan rumah pribadi personel Polri, Aipda MS pada Jumat, 25 Oktober 2024.

    Bersama tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut ke JPU, diantaranya; satu buah magazine kaliber 5,56 mm, 10 butir peluru kaliber 5,56 RTA, 32 butir peluru kaliber 5,56 buatan Pindad, 11 peluru kaliber 7,62 mm, satu celana dan baju loreng, sepasang sepatu, serta dua handphone.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengatakan bahwa motif YZ melakukan penembakan ke rumah pribadi personel Polri bukan karena dendam pribadi terhadap anggota Kepolisian, melainkan murni untuk menciptakan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    Baca Juga: Rumah Polisi di Aceh Timur Ditembaki OTK

    Baca Juga: Pelaku Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap, Senjata dan Peluru Diamankan

    “Pengakuan YZ, dia tak punya masalah apa pun dengan Aipda MS. Ia melakukan penembakan ke rumah anggota Polri itu sebagai cara untuk menciptakan kegaduhan saja,” kata Kapolres.

    Atas perbuatannya, YZ dipersangkakan pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.

    Kabar Aceh Timur Penembakan Polres Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

    zakariaMarch 14, 2026

    #Santuni 200 Anak Yatim, Dihadiri Ribuan Tamu Undangan Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten…

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Bantuan Kemenlu untuk Nelayan yang Tertangkap di Thailand

    March 13, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026

    Video: Penangkapan Dua Kapal Ikan Aceh Timur di Perairan Thailand

    March 13, 2026

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    March 11, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

    March 14, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026719
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.