Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap
    Aceh Timur

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    zakariaJuly 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 253,5 gram di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Jum’at (25/7/2025).

    Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa.

    Advertising
    Demo

    “Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh saya langsung melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Aceh Timur,” ujar Mulyadi, Jum’at (25/7/2025). ‎

    Polisi menangkap dua pelaku, Muksalmina (35) dan Ridwan (31), warga Dusun Lancang, Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Keduanya merupakan nelayan dan wiraswasta.

    Baca Juga: Pengedar Sabu di Tamiang Tewas Ditembak Polisi

    Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi

    Polisi menyita barang bukti berupa lima paket besar sabu dengan berat total 253,5 gram, satu plastik merah, dua dompet, satu gunting, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha N-Max.

    “Selain sabu, polisi juga menyita satu plastik merah, dua dompet, satu gunting, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha N-Max,” papar Mulyadi. ‎

    Kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan sebesar Rp5 juta. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Kabar Aceh Timur Pengedar Narkoba Aceh Timur Pengedar Sabu Polres Aceh Timur Sabu
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.