Close Menu
    info terkini

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

    zakariaAugust 7, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Barang bukti rokok Ilegal yang disita Satgas BKC Bea Cukai Langsa. Foto : Dok Bea Cukai Langsa.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Satuan Tugas (Satgas) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kantor Bea Cukai Langsa berhasil melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 144.600 batang di sejumlah lokasi di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur.

    Dalam penindakan tersebut, diamankan dua orang pelaku yang didapati masing-masing membawa 26 slop dan 45 slop rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merek.

    Setelah dilakukan pengembangan, pihak Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dan didapati 653 slop rokok ilegal berbagai merek yang disembunyikan di dalam rumah dan di kebun belakang rumah tersebut.

    “Dalam pemeriksaan rumah tersebut, hanya ditemukan barang bukti rokok ilegal. Sedangkan pemilik rokok ilegal tidak ditemukan.Terhadap rokok ilegal yang ditemukan di rumah dan sekitarnya sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, kepada HabaTeras.com, Rabu (6/8/2025).

    Baca Juga: Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 19 Miliar

    Baca Juga: Berbagai Jenis Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Lhokseumawe Aceh

    Dua orang pelaku yang diamankan telah menyelesaikan pembayaran sanksi administrasi cukai (Ultimum Remidium) yang telah disetorkan ke Rekening Negara. Dwi menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan dua pola dalam penindakan pelanggaran hukum kepabeanan, yaitu pola proses hukum di pengadilan dan pola penerapan sanksi.

    “Ternyata, dua pelaku yang diamankan memilih pola kedua, yakni membayar sanksi dengan nilai tiga kali lipat dari seharusnya nilai cukai yang harus dibayar,” katanya.

    Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan berharap peran serta masyarakat untuk mendukung program ini. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh.

    “Bea cukai Langsa, kata Dwi, berkomitmen senantiasa memberantas peredaran rokok ilegal dan pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk mendukung program ini,” tambahnya.

    Sumber: HabaTeras.com

    Bea cukai Bea Cukai Langsa Kabar Aceh Timur Rokok ilegal
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    zakariaApril 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham…

    PN IDI Tandatangani MOU Dengan SLB Negeri Aceh Timur, Wujudkan Layanan Disabilitas di Pengadilan

    April 13, 2026

    Dari Gayo untuk Dunia: Langkah Perdana PEMA Ekspor Kopi Arabika ke Amerika Serikat

    April 13, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    Lapor Ke Keusyik Tak Digubris, Warga Pucok Alue Barat Adu Langsung ke Bupati Alfarlaky: Penerima Jadup Banjir Tidak Tepat Sasaran

    April 12, 2026

    VIDEO: Harimau Muncul di Pemukiman, Warga Sijudo Dusun Sijuek Dilanda Ketakutan

    April 7, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    April 13, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,319
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.