Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam tubuh perusahaan milik daerah (BUMD) PT Beurata Maju (PTBM) dari tahun 2012 hingga 2022, turut menyeret nama Mantan Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib, akrab disapa Rocky.
Penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola perusahaan sawit milik daerah itu telah merangkak naik dalam tahapan penyidikan.
Kasi Intel Kejari Aceh Timur Agusta Kanin, pada Rabu (27/8), menerangkan bahwa sejumlah belasan saksi telah diperiksa.
Sementara, jumlah kerugian negara masih dalam proses penghitungan dan penetapan tersangka dapat dilakukan setelah mencukupi alat bukti.
Para saksi yang telah diperiksa, diantaranya Mantan Sekda Aceh Timur tahun 2012 Saifannur, Direktur CV Dirajawalina Iswanda, Komisaris serta Direktur PT Beurata Maju, juga Akuntan Publik.
Hasballah Rocky yang memimpin Aceh Timur selama 2 periode itu dijadwalkan akan bersaksi di Kejari Aceh timur pada kamis pagi (28/8/2025).
“Kami berharap kesaksian Mantan Bupati Aceh Timur dapat memberi pencerahan bagi Penyidik sehingga perkara ini dapat terang benderang”, ucap Kasi Intel Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin.
Kanin menerangkan sejumlah 2 saksi lainnya yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah juga Komisaris PTBM Teuku Munzar dan Kabag Ekonomi Erwin, yang saat ini keduanya telah meninggal dunia.
Kejari Aceh Timur Panggil Hasballah Rocky Terkait Dugaan Korupsi Perusahaan Daerah

Kasi Intel Kejari Aceh Timur memberi keterangan terkait pemanggilan Hasballah Rocky, Rabu (27/8).


