Infoacehtimur.com, Banda Alam – Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang mengungsi ke Kantor Camat, kini telah kembali ke rumah masing-masing.
Warga Desa Panton Rayeuk T, terutama Dusun CV 8, mengungsi selama seminggu akibat ketakutan terhadap pencemaran udara yang dikhawatirkan mucul dari pemeliharaan sumur migas AS-9 PT Medco E&P Malaka.
Pemulangan warga pengungsi difasilitasi oleh Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Zulmi, setelah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Banda Alam serta perangkat desa.
“Alhamdulillah, warga bersedia untuk pulang ke rumah masing-masing. Kami akan terus berjuang dan mengawal aspirasi masyarakat CV 8 ini di DPRK,” ujar Ketua Fraksi PKB Zulmi.
Baca Juga: Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan
Zulmi mengapresiasi peran dari para pihak yang telah terlibat dalam penanganan warga, baik dari unsur Pemerintah, maupun TNI/Polri.
Zulmi yang berada dilokasi saat pemulangan pengungsi, menegaskan bahwa sejumlah aspirasi yang dilayangkan oleh warga senantiasa diperjuangkan melalui Parlemen Legislatif Aceh Timur.
Secara resmi, masyarakat Desa Panton Rayeuk T melalui surat yang ditanda tangani oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong, meminta “Wakil Rakyat” untuk menjembatani proses mediasi dan penyampaian sejumlah tuntutan warga terhadap PT Medco E&P Malaka.
Diantara sejumlah tuntutan warga Panton Rayeuk T, meminta PT Medco agar mengevakuasi warga selama proses pemeliharaan sumur migas serta bertanggung jawab terhadap kerugian yang menimpa warga.
Kemudian meminta PT Medco menjadikan Desa Panton Rayeuk T sebagai Desa Binaan perusahaan. Selanjutnya, menuntut optimalisasi perekrutan tenaga kerja dari warga Panton Rayeuk T, dan memberi beasiswa bagi seluruh anak sekolah di desa.
Lampiran surat tuntutan tersebut turut memuat permintaan pemasangan alat pendeteksi kualitas udara di desa, untuk kesiagaan atas pencemaran udara.