Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebanyak 5 nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya ditahan di Thailand akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Jum’at (29/8/2025).
Mereka merupakan anak buah kapal (ABK) KM New Raver yang telah menyelesaikan proses hukum di Negeri Gajah Putih.
Pemulangan bakal dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 14.00 waktu setempat dari Bandara Phuket, Thailand, menuju Bandara Kualanamu, Medan.
Dari sana, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjemput langsung untuk kemudian mengantar para nelayan ke rumah masing-masing.
Baca Juga: 18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya
Baca Juga: Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut baik kepulangan warganya dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi para nelayan.
“Alhamdulillah, lima nelayan kita yang sempat menjalani proses hukum di Thailand kini bisa kembali ke kampung halaman,” kata Al-Farlaky.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus mendampingi mereka dan memastikan agar ke depan nelayan mereka lebih paham aturan pelayaran internasional. Al-Farlaky juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan ini.
“Kepulangan lima nelayan ini berkat kerja sama lintas pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun Pemkab Aceh Timur,” katanya.