Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi laporan Dana Desa yang tidak transparan dan terindikasi korupsi ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, (10/9/2025).
Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023-2024 dinilai tidak transparan hingga menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.
“Kami menduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan, penggunaan dana desa. Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas M.Ali, perwakilan warga.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi hingga audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana negara tersebut.
Baca Juga:
Saiful, Tuha Peut Gampong Teupin Breuh, memberi tanggapan bahwa pernah ada musyawarah di desa dan tingkat kecamatan, namun tidak ada titik temu. Ia juga menyatakan bahwa permasalahan ini terjadi di luar jabatannya sebagai Tuha Peut.
Mujiburahman, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, menerima langsung berkas laporan dari warga dan menyatakan bahwa laporan tersebut akan dipelajari dan diinformasikan kembali kepada masyarakat yang melaporkan.
“Benar hari ini Warga dari Gampong Teupin Breuh menyerahkan laporan yang telah dilengkapi, dan akan dipelajari selanjutnya akan menginformasikan kembali kepada pihak masyarakat yang melaporkan,” ujar Mujiburahman.