Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Zulfahmi, SH, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur sisa masa jabatan 2024-2029. Politisi muda Partai Aceh (PA) ini dilantik sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRK Aceh Timur, menggantikan Ibrahim atau Panglima Odon yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Zulfahmi kini menyandang status sebagai anggota dewan termuda di DPRK Aceh Timur. Pria kelahiran 1996, atau berusia 29 tahun ini menggeser posisi politisi NasDem, Johar Fahlani, yang lahir tahun 1995 dan kini genap berusia 30 tahun.
Zulfahmi sebelumnya maju di Pemilihan Legislatif 2024 lewat Partai Aceh dan mencalonkan dirinya di Daerah Pemilihan atau Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Banda Alam, Darul Ihsan, Idi Rayeuk, Idi Timur, Idi Tunong, dan Peudawa.
Baca Juga: Zulfahmi Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur
Baca Juga: Zulfahmi: Harap Partai Aceh Terus Melahirkan Semangat Baru
Di Aceh Timur, Zulfahmi merupakan salah satu sosok pemuda yang berpengaruh. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Muda Seudang Aceh Timur serta Ketua Harian KONI Aceh Timur 2025-2029.
Dengan latar belakang dan pengalaman ini, Zulfahmi diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRK Aceh Timur dengan baik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pelantikan Zulfahmi sebagai anggota DPRK Aceh Timur digelar dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang A DPRK Aceh Timur, yang dibuka langsung oleh Ketua DPRK setempat, Musaitir, pada Kamis (18/9/2025).
Halaman Selanjutnya



