Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Masyarakat Aceh Timur Dukung Bupati Al-farlaky Larang Kapal JHIB Beroperasi
    Aceh Timur

    Masyarakat Aceh Timur Dukung Bupati Al-farlaky Larang Kapal JHIB Beroperasi

    zakariaSeptember 19, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Alat tangkap kapal penangkap ikan yang ditertibkan kapal pengawas PSDKP Lampulo di Pelabuhan Perikanan Sibolga, Sumatera Utara. ANTARA/HO-Humas PSKP Lampulo
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Masyarakat Aceh Timur menyambut baik keputusan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky yang melarang kapal Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) beroperasi di perairan Aceh Timur. Jum’at (19/9/2025). Larangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

    Masyarakat Aceh Timur mendukung larangan ini karena kapal JHIB sering beroperasi di area tangkap nelayan kecil, sehingga menimbulkan dampak negatif dan merusak ekosistem laut. Dengan larangan ini, diharapkan nelayan tradisional dapat terus menjalankan aktivitasnya dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

    “Larangan ini sangat baik bagi kami nelayan tradisional. Kami berharap pemerintah dapat terus memantau dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat pesisir,” kata Abdullah, seorang nelayan di Aceh Timur.

    Baca Juga: Tiga Kapal Pukat Trawl Ditangkap PSDKP

    Baca Juga: Nelayan Idi Tangkap Kapal Pukat harimau yang Menjarah Rumpon 

    Pemerintah Aceh Timur diharapkan dapat terus memantau dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa larangan kapal JHIB beroperasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat pesisir.

    Sebelumnya Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menerbitkan Surat Edaran larangan beroperasi bagi kapal Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) pada area bawah 15 mil di perairan laut kabupaten setempat. Kebijakan ini ditempuh guna menegakkan hukum, mengatur penggunaan alat tangkap secara terukur dan bertanggung jawab, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

    Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah konflik antara kapal berkapasitas besar dengan nelayan tradisional yang mengandalkan tangkapan di wilayah pesisir.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Kabar Aceh Timur Nelayan Aceh Timur Pukat Trawl
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.