Close Menu
    info terkini

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ratusan Warga Aceh Utara Blokir Jalan Masuk Perkebunan Sawit, Tuntut Pengembalian Tanah
    Aceh Utara

    Ratusan Warga Aceh Utara Blokir Jalan Masuk Perkebunan Sawit, Tuntut Pengembalian Tanah

    zakariaSeptember 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Ratusan warga dari Dusun Leubok Muku, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, melakukan aksi blokir jalan-jalan masuk utama ke perkebunan sawit pada Senin, (22/09/2025) kemarin.

    Perkebunan sawit tersebut masih dikuasai oleh inisial K, yang mengklaim lahan seluas 110 Ha sebagai miliknya, meskipun sengketa lahan masih dalam proses di Pengadilan Negeri Lhoksukon.

    Umar Hamzah (Mukim Uma), ketua aksi dan tokoh masyarakat Buket Linteng, menyatakan bahwa blokade ini merupakan bentuk protes menuntut pengembalian tanah dan penghentian pengelolaan lahan sawit yang tidak sesuai izin.

    Baca Juga: Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam

    Baca Juga: Dua Politikus Ini Menyelesaikan Sengketa Proyek Lewat Tarung MMA

    “Hari ini kami melakukan pemblokiran jalan dengan tujuan mereka yang menguasai tanah kami untuk segera mengembalikan hak kami atas tanah,” ujarnya.

    Masyarakat menegaskan komitmen kuat mereka. “Kami akan mempertahankan tanah ini sampai pada titik darah penghabisan, walaupun di lokasi ini akan terjadi tumpah darah. Kami tidak perlu pohon sawit, yang kami mau tanah kami dikembalikan,” tegas Umar Hamzah.

    Razali Hasan (58 tahun), warga Buket Linteung, menambahkan bahwa tanah tersebut adalah warisan orang tua mereka yang dikelola turun temurun. “Kami masyarakat telah dibohongi oleh mereka perampas tanah,” katanya.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Kebun Sawit Kelapa Sawit Langkahan Polres Aceh Utara Sawit Sengketa Lahan
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    zakariaApril 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham…

    PN IDI Tandatangani MOU Dengan SLB Negeri Aceh Timur, Wujudkan Layanan Disabilitas di Pengadilan

    April 13, 2026

    Dari Gayo untuk Dunia: Langkah Perdana PEMA Ekspor Kopi Arabika ke Amerika Serikat

    April 13, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    Lapor Ke Keusyik Tak Digubris, Warga Pucok Alue Barat Adu Langsung ke Bupati Alfarlaky: Penerima Jadup Banjir Tidak Tepat Sasaran

    April 12, 2026

    VIDEO: Harimau Muncul di Pemukiman, Warga Sijudo Dusun Sijuek Dilanda Ketakutan

    April 7, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Perkuat Tata Kelola dan Ekonomi Aceh, Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah 2025

    April 13, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,311
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.