Close Menu
    info terkini

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pembinaan Mediasi Adat: Wakil Bupati Aceh Timur: MAA Harus Mampu Menegakkan Hukum Adat
    Humaniora

    Pembinaan Mediasi Adat: Wakil Bupati Aceh Timur: MAA Harus Mampu Menegakkan Hukum Adat

    ridhaSeptember 24, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, M.Si dan Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, M.H., melaksanakan pembinaan Mediasi Adat, pada Selasa (23/9/2025) di Aula Dinas Syariat Islam, Kabupaten Timur.

    Kegiatan dimulai dengan prosesi “Peusijuk” Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur oleh Pengurus MAA. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky membuka kegiatan pembinaan yang dihadiri oleh Pengurus MAA Kab Aceh Timur, Imum Mukim, Kejeruen Blang, Panglima Laot, Haria Pekan, Pawang Gle serta tamu undangan lainnya.

    Disela-sela acara tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur mengharapkan agar pembinaan mediasi adat mampu meningkatkan kemampuan penyelesaian hukum secara hukum adat di Gampong, khususnya 18 perkara yang diatur dalam Qanun 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat Aceh.

    “Kita harapkan dengan adanya pelatihan ini,setiap Pengurus MAA Gampong dan Kecamatan dapat memproritaskan penyelesaian sengketa sesuai regulasi yang sudah diatur.” ujar T. Zainal.

    Ia juga menekankan, jika ada sengketa di Gampong dan tidak selesai diselesaikan dengan hukum adat, maka MAA juga bisa menyelesaikan suatu perkara adat dengan cara peradilan sesuai dengan Qanun 10 Tahun 2008 tentang peradilan adat dan penyelesaian adat di gampong sebelum dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri.

    Sementara Abdul Manaf, Ketua Majelis Adat (MAA) Aceh Kabupaten Aceh Timur mengatakan, Kegiatan ini merupakan pelatihan khusus kepada pengurus MAA di setiap Kecamatan yang nantinya akan mampu membina pengurus MAA digampong dalam menyelesaikan hukum adat.

    “Pelatihan ini sangat penting, karena banyaknya sengketa di Gampong yang harus diselesaikan secara hukum adat. Selama ini masyarakat tidak mengetahui secara pasti tugas dan wewenang MAA di Gampong, padahal 18 perkara sengketa di Gampong bisa diselesaikan dengan hukum adat.” Ungkap Abdul Manaf.

    MAA Aceh Timur diharapkan senantiasa menjadi lembaga yang berkemampuan atas wewenang penyelesaian perkara adat dengan hukum adat. Bahkan, merujuk Surat Nomor B/12/I/2012 tentang Keputusan bersama Gubernur Aceh, Kapolda Aceh dan MAA Aceh, MAA memiliki kapasitas menyelesaikan 18 perkara sengketa adat di Gampong.

    Idi Rayeuk Ketua MAA Aceh Timur Wakil Bupati Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    zakariaSeptember 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Aksi massa yang berlangsung di area PT Bumi Flora, Kecamatan…

    Rapat Satgas Pengawasan TKD, Iskandar Desak BPSDM Aceh Segera Lakukan Penyaluran Beasiswa: Birokrasi Bukan Hambatan

    September 29, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    September 30, 2026
    terpopuler

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Ternyata Diteken Bupati Rocky

    September 29, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.