Close Menu
    info terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satpol PP dan WH Aceh Timur Klarifikasi Laporan Pelecehan: Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan
    Aceh Timur

    Satpol PP dan WH Aceh Timur Klarifikasi Laporan Pelecehan: Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

    zakariaSeptember 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, S.E., M.M
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Timur memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual diabaikan oleh institusi mereka. Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak diabaikan, melainkan pelapor sendiri yang mengajukan pencabutan laporan.

    Menurut Amran, awalnya pelapor berinisial MJ hanya berkonsultasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan WH pada pertengahan Agustus 2025.

    Baru pada 8 September 2025, MJ resmi membuat Laporan Kejadian dengan Nomor: 11/IX/2025/PPNS Satpol PP dan WH. Setelah itu, Satpol PP dan WH langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Sprintgas untuk proses hukum jinayat.

    Namun, pada 12 September 2025, pelapor secara resmi mencabut laporannya melalui surat bermeterai yang ditujukan kepada Kasatpol PP dan WH Aceh Timur. Dalam surat tersebut, pelapor menyatakan pencabutan dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun, dengan alasan agar perkara dapat diproses di Kepolisian Kabupaten Aceh Timur.

    Baca Juga: YARA Minta Gubernur Cabut Moratorium Getah Pinus Keluar

    Baca Juga: Ketua DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Cabut Izin HGU Yang Menyerobot Perkampungan Masyarakat

    “Jadi bukan kami yang mengabaikan, tapi pelapor memilih agar kasus ditangani oleh kepolisian. Itu hak korban, dan kami menghormatinya sepenuhnya,” tegas Amran.

    Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi agar publik tidak salah menerima pemberitaan. “Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara institusi pemerintah dalam penanganan laporan dan proses hukum, serta menegaskan bahwa keputusan pencabutan laporan merupakan hak pelapor yang harus dihormati sesuai prosedur yang berlaku.

    Kabar Aceh Timur Pelecehan Seksual Satpol PP dan WH
    Demo
    Demo
    Highlights

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    ridhaMarch 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Jika Selat Hormuz adalah pintu maka Selat Malaka adalah gerbang. Patut diketahui untuk…

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Apresiasi Pembagian Daging Megang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    March 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    March 26, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026348
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.