Close Menu
    info terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur: Gubernur Sumatera Utara Harus Belajar Hukum Agar Tidak Kelihatan Bodoh
    Aceh Timur

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur: Gubernur Sumatera Utara Harus Belajar Hukum Agar Tidak Kelihatan Bodoh

    zakariaSeptember 28, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, SH, mengecam tindakan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menghentikan truk berplat BL Aceh di wilayah provinsi tersebut. Senin (29/9/2025).

    Menurut Zulfahmi, tindakan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur Sumatera Utara tidak paham hukum, Tindakan teatrikal Gubernur tampak keren di depan kamera, tetapi bodoh secara birokrasi dan berbahaya secara politik.

    “Di Aceh, banyak mobil berplat BK yang beroperasi, namun kami tidak pernah mempermasalahkan itu karena aturannya jelas,” kata Zulfahmi.

    Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Dicerca karena Razia Truk Berplat BL Aceh, ARPA: Tindakan Diskriminatif dan Tidak Sah!

    Baca Juga: Asisten Gubernur Sumatera Utara Klarifikasi Maksud Penghentian Truk Berplat BL

    “Tidak ada dasar hukum yang menyebutkan bahwa tidak boleh memakai plat provinsi lain untuk masuk ke provinsi lain, yang penting masih plat Indonesia.” Jelas Zulfahmi.

    Zulfahmi juga menyebutkan beberapa peraturan yang mendukung pendapatnya, seperti UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

    Kedua peraturan tersebut tidak melarang kendaraan luar daerah masuk ke provinsi lain selama STNK dan platnya sah.

    “Gubernur Sumatera Utara harus belajar hukum agar tidak kelihatan bodoh, Tindakan teatrikal Gubernur tampak keren di depan kamera, tetapi bodoh secara birokrasi dan berbahaya secara politik.” kata Zulfahmi dengan tegas.

    Ia berharap Gubernur Sumatera Utara dapat memahami hukum yang berlaku dan tidak membuat keputusan yang tidak berdasar.

    DPRK DPRK aceh timur Komisi III Zulfahmi
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    ridhaApril 15, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat, Camat Kecamatan Julok, H. Muhammad, S.Pd.I,…

    Sepele yang Mematikan: Ketika Korek Api Berujung Nyawa di Pinggir Kali

    April 14, 2026

    24.500 UMKM Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir, Pemkab Dorong Stimulus Pusat untuk Pulihkan Ekonomi

    April 14, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Lapor Ke Keusyik Tak Digubris, Warga Pucok Alue Barat Adu Langsung ke Bupati Alfarlaky: Penerima Jadup Banjir Tidak Tepat Sasaran

    April 12, 2026

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    Siapa Camat Julok Sekarang, Simak Profilnya

    April 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    April 15, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,375
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.