Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat defisit anggaran sebesar Rp 4,55 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Timur, T Zainal Abidin, dalam Rapat Paripurna II DPRK Aceh Timur, Kamis (25/9/2025).
Menurut laporan yang disampaikan, pendapatan Aceh Timur mencapai Rp 1,97 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 1,98 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah telah mempersiapkan pembiayaan dari penerimaan sebesar Rp 2,11 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 16,56 miliar, sehingga terdapat pembiayaan bersih sebesar Rp 4,55 miliar.
Baca Juga: FGD Bahas Strategi Atasi Kesenjangan Pendapatan Petani Sawit dan Kakao di Aceh Timur
Baca Juga: Sumut dan Aceh, Pertanian Ditetapkan Jadi Program Jangka Panjang
Rapat paripurna ini juga menjadi forum pembukaan rancangan APBK-P 2025, yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah pada tahun depan.
Postur Belanja Daerah
Postur belanja daerah Aceh Timur dalam APBK-P 2025 mencapai Rp 1,98 triliun. Pemerintah daerah berharap agar anggaran ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.



