Close Menu
    info terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dispora Aceh Gelar Rapat Persiapan Pemberian Bonus PON XXI/2024 dan Peparnas XVII/2024
    Aceh

    Dispora Aceh Gelar Rapat Persiapan Pemberian Bonus PON XXI/2024 dan Peparnas XVII/2024

    zakariaOctober 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh menggelar rapat koordinasi dan konsultasi persiapan administrasi pemberian penghargaan (bonus) bagi atlet, pelatih, PON XXI/2024 dan Peparnas XVII/2024.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Dispora Aceh, T. Banta Nuzullah, dan dihadiri oleh perwakilan Inspektur Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.

    Advertising
    Demo

    Plt. Kadispora Aceh, T. Banta Nuzullah, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar proses pemberian bonus berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kita ingin memastikan bahwa seluruh administrasi, baik dari sisi keuangan maupun perpajakan, tertib dan lengkap sebelum proses penyaluran dilakukan,” ujar T. Banta Nuzullah.

    Baca Juga: Tragis! Atlet Paramotor Kembali Terjatuh, Warga Langsung Berikan Pertolongan

    Baca Juga: PBVSI Aceh Timur Gelar Seleksi Atlet Pra PORA 2025

    Perwakilan Inspektorat Aceh menekankan pentingnya ketaatan terhadap prosedur administrasi dan kelengkapan dokumentasi pendukung sebagai dasar pertanggungjawaban keuangan daerah.

    “Setiap dokumen yang berkaitan dengan penyaluran bonus harus disiapkan dengan lengkap dan sesuai ketentuan,” ujar Ir. Bobby Yuhanda, ST, MT, CFrA Auditor Muda Inspektorat Aceh.

    Perwakilan DJP Aceh juga menekankan bahwa proses pemotongan pajak atas bonus yang diterima atlet dan pelatih harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2023.

    “Pemotongan pajak harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PMK Nomor 168 Tahun 2023,” ujar perwakilan DJP Aceh.

    Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyempurnakan seluruh dokumen pendukung dan memastikan proses pemberian bonus dapat terlaksana tepat waktu, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Atlet Harian Aceh PON Aceh Sumut Pon XXI 2024 PON XXI Aceh-Sumut 2024
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    zakariaSeptember 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Di tengah sorotan terhadap kualitas Data Desil masyarakat yang berantakan, Badan…

    Pemuda di Peunaron Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai

    September 4, 2026

    Pohon Sawit Roboh Timpa Rumah Warga Di Bantayan Timu, Idi Rayeuk

    September 4, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    September 4, 2026
    terpopuler

    MENANG TELAK! MUSMULYADI RAUP 124 SUARA DI PILCHIK Peukan Idi Cut

    September 2, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.