Close Menu
    info terkini

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kawal Konflik Agraria, Wakil Bupati Aceh Timur: Penyelesaian Harus Objektif dan Adil
    Aceh Timur

    Kawal Konflik Agraria, Wakil Bupati Aceh Timur: Penyelesaian Harus Objektif dan Adil

    ridhaOctober 20, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    T. Zainal Abidin dalam audiensi perkara tanah antara warga dan perusahaan, Senin (20/10).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Proses penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) terus terlaksana. Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H, terlibat dalam audiensi antara masyarakat Desa Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, dan Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, dengan pihak PT. Parama Agro Sejahtera (PT.PAS)

    Audiensi ini merupakan hasil dari tindak lanjut dari hasil aksi demo yang dilakukan masyarakat Desa Seumeunah Jaya, Kec Rantoe Peureulak dan Desa Jambo Reuhat Kec Banda Alam di pusat pemerintah Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu.

    Dalam pernyataannya, Wakil Bupati T. Zainal Abidin menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan tanah berdasarkan data dan fakta yang akurat, bukan semata dari klaim sepihak.

    “Terkait lahan yang digarap masyarakat dan diduga masuk dalam wilayah HGU PT. Parama Agro Sejahtera, kita harus melihat secara objektif. Tidak mungkin masyarakat berani menggarap lahan tersebut jika sebelumnya tidak terbengkalai. Jadi, Perusahaan juga harus jujur dan terbuka melihat kondisi di lapangan,” Ujar Wabup Aceh Timur.

    Ia menambahkan, dari informasi yang diterima, lahan yang kini menjadi sengketa telah digarap masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

    “Saya melihat persoalan ini berakar. Jadi, penyelesaiannya tidak bisa tergesa-gesa, harus menyeluruh dan melibatkan semua pihak,” tambah T. Zainal Abidin.

    Sementara dari pihak masyarakat Desa Jambo Reuhat mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan perusahaan yang dinilai tiba-tiba muncul.

    “Saya sudah 40 tahun tinggal di Jambo Reuhat, bertani di tanah itu, tapi tidak punya lahan sendiri. Kenapa perusahaan yang baru datang bisa langsung memiliki tanah luas dengan dokumen lengkap tanpa ada pemberitahuan kepada kami ?”, tanya seorang warga.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky S.H.I.,M.Si meminta agar masyarakat yang memiliki dokumen sah mengenai lahan tersebut segera menyerahkan salinan kepada pemerintah untuk diverifikasi.

    “Bagi masyarakat yang memiliki surat tanah, silakan tunjukkan. Bila memang benar berada dalam area HGU, kami akan tindak lanjuti. Untuk sementara, baik pihak masyarakat maupun perusahaan tidak diperkenankan beroperasi terlebih dahulu hingga sengketa ini benar-benar selesai”, tegas Bupati Aceh Timur.

    Dalam Audiensi tersebut Ketua DPRK Musaitir SE atau sering disapa Pang Gojo mengatakan, DPRK Aceh Timur saat ini sudah Tim Pansus untuk melakukan verifikasi dan klarifiasi terhadap sengketa lahan tersebut dan nantinya akan menyampaikan seluruh hasil yang diperoleh Tim Pansus kepada Forkopimda Aceh Timur.

    Sementara itu, dari pihak PT. Parama Agro Sejahtera, perwakilannya T. Syahmi Johan menyampaikan, Perusahaan hadir di Aceh Timur dengan niat baik dan membawa semangat pembangunan ekonomi daerah.

    “PT. Parama Agro Sejahtera adalah Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik putra daerah Aceh. Kami memulai aktivitas pada tahun 2023, dan berharap kehadiran kami dapat diterima dengan baik oleh masyarakat”, ungkapnya.

    Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan awal bahwa pemerintah daerah akan membentuk Tim verifikasi khusus yang melibatkan unsur BPN, pemerintah kecamatan, Dinas Perkebunan, perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan untuk menelusuri status kepemilikan lahan yang disengketakan.

    DPRK aceh timur Idi Rayeuk Wakil Bupati Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    zakariaMarch 2, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten…

    Kejari Aceh Timur Ditekan untuk Usut Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora

    March 1, 2026

    Korban Kebakaran Idi Cut dan Rumah Korban Tertimpa Pohon Terima Bantuan Pemerintah Aceh Timur

    February 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    BREAKING NEWS: Rumah Warga di Pinggir Jalan Medan-Banda Aceh di Idi Cut Ludes Terbakar

    February 25, 2026

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026709
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.