Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satpol PP/WH Aceh Timur Ingatkan Vendor Reklame Wajib Miliki Rekom Resmi
    Aceh Timur

    Satpol PP/WH Aceh Timur Ingatkan Vendor Reklame Wajib Miliki Rekom Resmi

    zakariaNovember 7, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kepala: Satpol PP/WH Aceh Timur Teuku Amran, SE., MM, Peringatkan Vendor Reklame Ilegal
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Timur, Teuku Amran, SE., MM, mengeluarkan peringatan keras kepada vendor yang memasang reklame tanpa izin resmi. Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (5/11/2025).

    Amran menegaskan bahwa setiap bentuk periklanan di wilayah Kabupaten Aceh Timur wajib memiliki rekomendasi resmi dari Satpol PP/WH.

    ” Kami beri waktu 1 x 24 jam kepada vendor untuk melakukan pembongkaran terhadap reklame yang tidak memiliki izin. Bila tidak diindahkan, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Amran.

    Baca Juga: Cerita Mengusir Harimau di Aceh Timur, Mulai dari Upaya Pawang hingga Bakar Kemeyan

    Baca Juga: Hasil Tangkapan Melimpah, Harga Ikan di Aceh Timur Mengalami Penurunan

    Amran menjelaskan bahwa Satpol PP/WH Aceh Timur sangat terbuka terhadap berbagai bentuk investasi, namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

    “Silakan berinvestasi dalam bentuk apa pun di Aceh Timur, namun semua harus mengikuti prosedur perizinan yang sah. Saat ini proses perizinan juga sudah mudah karena sudah berbasis aplikasi,” tambahnya.

    Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP/WH dalam menegakkan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, khususnya Pasal 24, 25, dan 26 yang mengatur ketertiban dalam pemasangan reklame dan bentuk promosi lainnya.

    “Kami akan menyikapi tegas setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Amran.

    Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Idi Rayeuk Kabar Aceh Timur Satpol PP dan WH Satpol-PP
    Highlights

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    ridhaNovember 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menetapkan kondisi Aceh Timur saat…

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Banjir Landa Aceh Timur, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak di Tiga Kecamatan

    November 23, 2025

    Harimau di Lintas Sijudo Kembali Muncul, Warga Khawatir

    November 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025457
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.