Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, mengizinkan masyarakat untuk mengambil kayu hanyut yang dibawa arus sungai saat banjir melanda wilayah Aceh Timur. Hal ini disampaikan saat ia menemui sejumlah pemuda yang sedang membersihkan badan jalan dari kayu dan balok di lintas Aceh Timur-Tamiang.
Bupati mengatakan, pemuda setempat meminta tolong untuk menjaga kayu-kayu tersebut agar tidak diambil oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Ia akan membantu masyarakat yang ingin mengambil kayu jika digunakan untuk keperluan korban banjir yang terkena musibah rumahnya hancur atau lainnya.
Baca Juga: Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Tinjau Dua Lokasi Banjir di Simpang Jernih
Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, yang mempersilakan masyarakat untuk mengambil dan memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang. Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengeluarkan larangan keras terhadap pemanfaatan kayu tersebut.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kayu hanyut ini dengan bijak dan bertanggung jawab, serta mematuhi aturan yang berlaku.
Kebijakan terbaru itu disampaikan Mualem saat meninjau langsung lokasi banjir bandang di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12/2025).
