INTERNASIONAL – Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva menegaskan bahwa Rusia menghormati keputusan beberapa negara yang menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negaranya.
“Kami melihat sanksi sebagai instrumen yang absolut dan sah. Satu-satunya badan di dunia yang bisa menjatuhkan sanksi adalah Dewan Keamanan PBB dan dari opini pribadi saya, itu tidak berhasil,” ujar Lyudmila kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa(1/3/2022).
Dia mempertanyakan, apakah ada negara yang dijatuhkan sanksi, dan kemudian mengubah kebijakannya. Jawabannya, tidak ada. Dia mencontohkan negara-negara yang pernah dijatuhkan sanksi seperti Iran dan Korea Utara.
“Kami, Rusia, adalah negara besar. Memang sanksi akan menyusahkan kami, tapi ingatlah bahwa Uni Soviet selama 70 tahun dijatuhkan sanksi, dan kami memiliki power yang besar. Kami memproduksi segalanya,” tegas Lyudmila.
Dia mengatakan, tentu kondisi ini masih akan menjadi hambatan dan menyusahkan rakyatnya, tapi dia meyakini bahwa Rusia akan bertahan. Lyudmila mengulas di tahun 2014, pertama kali Rusia dijatuhkan sanksi, dan di kala itu, negaranya sangat bergantung pada impor dan ekspor akan makanan.
“Tapi karena kami mengenakan ban atau larangan impor beberapa produk makanan Barat, kami mulai memproduksi makanan kami sendiri, dan sektor pertanian kami berkembang. Sekarang kami adalah negara eksportir gandum nomor satu di dunia, meski di 2014 kami tidak seperti itu,” ungkap Lyudmila.
Berita selengkapnya di www.idxchannel.com dengan judul: Dapat Sanksi Ekojomi. Dubes Rusia: Kami Produksi Segalanya.