Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen
    Info Utama

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Perundingan dan negosiasi Perjanjian Dagang RI-AS, Senin (22/12), di Amerika. (Dok. Menko Perekonomian)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk ke Amerika, sudah bergulir sejak awal tahun 2025. Semua ini bermula pada pengumuman Liberation Day di Amerika pada April 2025 yang mengumumkan bahwa produk Indonesia yang masuk ke Amerika dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh Pemerintah Amerika Serikat.

    Menanggapi hal itu, Pemerintah RI melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS, hasilnya terbitlah kesepakatan pada 22 Juli 2025 bahwa pengenaan tarif resiprokal terhadap Indonesia turun menjadi 19 persen.

    Demo

    Tahapan proses pembuatan perjanjian dagang terus berjalan, hingga pada Selasa 23/12/2025, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto melalui siaran pers menerangkan bahwa perundingan dan negosiasi dengan AS sudah rampung, selanjutnya penandatanganan perjanjian dagang AS-RI pada Januari 2026 mendatang.

    “Kami telah melakukan pertemuan dengan United States Trade Representative, dan alhamdulillah pembahasan berjalan sangat baik,” kata Menko Perekonomian melalui Siaran Pers, Selasa (23/12).

    Hasilnya, AS membebaskan tarif dagang bagi komoditas Sawit, Kakau, Kopi dan Teh yang diekspor ke AS. Sedangkan produk lainnya tetap dikenakan “tarif masuk” AS sebesar 19 persen.

    Pembebasan Tarif Tidak Gratis

    Pengurangan tarif dari semula 32 persen menjadi 19 persen, dan Pembebasan tarif untuk Minyak Sawit, Kakau, Kopi dan Teh tidak gratis, Sumber daya alam indonesia menjadi bahan pertukaran.

    AS menuntut akses masuk perusahaan ‘Negeri Paman Sam’ untuk eksploitasi Sumber Daya Alam mineral kritis Indonesia, yang merupakan komoditas modal ketahanan energi dan ekonomi bangsa. Akses terhadap mineral kritis Indonesia artinya AS menyentuh inti kepentingan industri dan pertahanan Indonesia.

    Mineral Kritis, menurut Keputusan Menteri ESDM adalah mineral yang memiliki kegunaan penting bagi perekonomian nasional dan pertahanan keamanan negara, memiliki risiko gangguan pasokan, serta tidak memiliki pengganti yang layak. Kepmen ESDM turut memuat beragam kebijakan yang membatasi sehingga akses asing tidak berarti liberalisasi penuh.

    Sekurangnya, terdapat puluhan daftar ragam mineral kritis yang dimiliki Indonesia, diantaranya Aluminium, Besi, Lithium, Merkuri, Nikel, Sulfur, dang lainnya dengan total 39 macam.

    Ekonomi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.