Close Menu
    info terkini

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Konflik Lahan HGU di Aceh Timur Dibawa ke BAP DPD RI
    Aceh Timur

    Konflik Lahan HGU di Aceh Timur Dibawa ke BAP DPD RI

    zakariaMarch 15, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Warga blokade jalan akses PT Bumi Flora
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Konflik lahan antara masyarakat dengan pemegang HGU perusahaan perkebunan di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, telah dibawa ke Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Senator asal Aceh, Sudirman Haji Uma, dan Tgk Ahmada, mengadukan permasalahan ini kepada BAP DPD RI di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

    Sudirman Haji Uma mengatakan, pengaduan ini sebagai upaya tindak lanjut terhadap aspirasi dan keluhan warga terkait konflik lahan HGU di Aceh Timur yang diduga dikuasai oleh perusahaan perkebunan yaitu PT Bumi Flora dan PT Parama Agro Sejahtera.

    Advertising
    Demo
    Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma.

    “Menurut warga, perusahaan dimaksud telah mencaplok tanah ulayat dan lahan garapan milik warga,” kata Sudirman Haji Uma.

    Lahan yang beralih dan menjadi bagian HGU itu bahkan terdapat akses jalan dusun, lahan pemakaman umum, meunasah (mushala) gampong, dan tanah wakaf untuk pembangunan meunasah warga.

    Baca Juga: Warga Aceh Timur Blokade Jalan Akses PT Bumi Flora

    Baca Juga: 19 Tahun Damai Aceh, Warga Aceh Timur Masih Bergulat Dengan PT Bumi Flora

    Saat ini, sekitar 1.500 warga diketahui bermukim di kawasan yang berada dalam area perkebunan tersebut. Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan karena masyarakat menuntut kepastian dan keadilan atas lahan yang mereka tempati.

    BAP DPD RI telah merespons pengaduan tersebut dan berencana memanggil sejumlah pihak terkait guna menggali informasi serta mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

    “Pada tanggal 1 April nanti, kita akan mengundang para pihak terkait untuk membahas persoalan ini,” kata Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno.

    Masyarakat diminta untuk tetap bersabar menunggu proses yang akan dilakukan oleh BAP DPD RI. “Kita berharap pertemuan itu nantinya ada solusi penyelesaian terhadap konflik agraria yang telah berlangsung sejak lama tersebut,” kata Sudirman Haji Uma.

    Haji Uma HGU Kabar Aceh Timur Konflik Lahan PT Bumi Flora Sengketa Lahan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    zakariaJune 13, 2026

    BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Ada di Aceh, Lulusan D3 Semua Jurusan Bisa…

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    June 13, 2026

    Mualem Khawatir Angka Kemiskinan Aceh Meningkat 17% Akibat Banjir & Longsor

    June 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.