Close Menu
    info terkini

    Menyembelih Ego Digital di Hari Raya Qurban

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemerintah Aceh Timur Luncurkan Program WFH untuk Meningkatkan Efisiensi Kerja ASN
    Aceh Timur

    Pemerintah Aceh Timur Luncurkan Program WFH untuk Meningkatkan Efisiensi Kerja ASN

    zakariaApril 9, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Pelantikan Camat Julok H. Muhammad Ishak, S.Pdi, M.A oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, (30/3/2026).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meluncurkan program Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan efisiensi kerja dan transformasi budaya kerja. Program ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

    Bupati Aceh Timur, melalui surat edaran tersebut, menetapkan bahwa ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Timur dapat melaksanakan tugas kedinasan secara WFH sebanyak 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu setiap hari Jumat.

    Advertising
    Demo

    Tujuan dari program WFH ini adalah untuk meningkatkan efisiensi kerja, akselerasi layanan digital pemerintah, kontinuitas layanan, efisiensi sumber daya, dan menurunkan tingkat polusi. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja berbasis output dan resiliensi organisasi.

    Baca Juga: Pemerintah Aceh Timur Gelar Apel Bersama untuk Perkuat Disiplin ASN

    Baca Juga: Bupati Aceh Timur Diminta Tagih Kelebihan Bayar Honorarium Tim Anggaran Sebesar Rp774 Juta

    Namun, ada beberapa jabatan yang dikecualikan dari program WFH, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Camat, Keuchik, dan unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

    Kepala Perangkat Daerah diwajibkan untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan WFH, serta melaporkan hasil kerja ASN yang melaksanakan WFH secara berkala. Selain itu, kepala perangkat daerah juga diwajibkan untuk menghitung penghematan anggaran daerah sebagai dampak dari program WFH.

    Program WFH ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja ASN dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

    ASN BBM Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Efesiensi WFH
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Menyembelih Ego Digital di Hari Raya Qurban

    RedaksiMay 29, 2026

    Oleh: Maulana Amri,S.Pd, M.Sos. /Sekretaris PWI Kabupaten Aceh Timur Ruang digital merupakan wadah komunikasi untuk…

    Patungan Warga-Perantau, Jalan Enang-enang Bener Meriah yang 6 Bulan Lumpuh Akhirnya Terbuka

    May 29, 2026

    IKASMADI Berqurban Merawat Silaturrahmi, Alumni Saling Berbagi

    May 29, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Menyembelih Ego Digital di Hari Raya Qurban

    May 29, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Serahkan Data Ribuan Penerima Bantuan Pascabencana Tahap II ke Kemendagri

    May 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.