Infoacehtimur.com, Julok – Hutan adalah sumber kehidupan, karena hutan berfungsi sebagai penghasil oksigen dan sumber air. Oleh karenanya, menjaga kelestarian dan dan hutan merupakan tugas bersama untuk diwarisan.
Demikian antara lain dikatakan Camat Julok, H. Muhammad Ishak, S.Pd.I, MA, ketika membuka Sosialisasi Karhutla Dalam Rangka Peringatan Hari Bumi Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Julok, Kamis (23/4). Kegiatan itu diikuti 37 kepala desa dan pengurus pilar-pilar sosial serta perwakilan pihak perusahaan.
Menurutnya, untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), maka salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang spanduk berisi himbauan agar petani tidak membakar sampah di ladang. “Kita sudah membagikan spanduk berisi imbauan larangan membakar sampah sembarangan ke desa-desa,” kata H. Muhammad Ishak.
Secara giografis, lanjut putra asli Idi Cut ini, wilayah Julok berdampingan dengan dengan beberapa kecamatan yang memiliki kawasan hutan, seperti Kecamatan Indra Makmu dan Pante Bidari. Bahkan didalam Kecamatan Julok, juga terdapat perusahaan migas sebagai Objek Vital Nasional.
“Jadi sudah sewajarnya kami unsur muspika mengingatkan Keuchik agar menghimbau warga untuk tidak membakar sampah di ladang secara sembarangan,” timpa alumni YPI Darussa’adah Cabang Idi Cut ini.
H. Muhammad Ishak menambahkan, Sosialisasi Karhutla ini diselenggarakan Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (Yakata) bekerjasama dengan Camat Julok. Sejumlah pemateri yang diundang antara lain Camat Julok, Kapolsek Julok dan Danramil Julok.Ketua Yakata, Zamzami Ali, mengapresiasi sambutan pihak kecamatan yang telah memfasilitasi kegiatan itu.
“Kegiatan diawali dengam sosialisasi Karhutla di Aula Kantor Camat Julok. Kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis di depan Kantor BKKBN Julok,” sebutnya.
Zamzami Ali mengaku, pihaknya juga membagikan sejumlah jenis pohon berbuah untuk para keuchik, seperti pohon mangga, belimbing, matowa, jambu dan duku. “Kita harapkan desa melakukan hal yang sama dalam rangka mwnjaga bumi,” kata Zamzami Ali. (*).

