Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky resmi memulai penyaluran bantuan rumah rusak tahap 1 senilai 118,9 miliar rupiah dari total 283,7 miliar.
Sebanyak 8.065 keluarga penerima akan mendapat 15 juta untuk rusak ringan dan 30 juta untuk rusak sedang. Dana cair 2 tahap dan wajib 100 persen untuk perbaikan rumah.
Baca Juga: Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS
Baca Juga: Dulu Chip Kini Beralih ke Judi Deposit “Uang Tabungan Habis, Mobil Terjual”
Total anggaran: Rp283,7 M | Tahap 1: Rp118,9 M 8.065 KK penerima: RR 2.707 | RS 2.611 | RB 2.747 RR: Rp15 juta | RS: Rp30 juta | RB: Huntara + DTH Cair 2 tahap: 80% – 20%. 100% wajib untuk rumah. Bebas pilih toko, tanpa intervensi.
