Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat
    Internasional

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi Jemaah Haji
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi selama musim haji 2026. Mereka diduga terlibat sejumlah pelanggaran, mulai dari promosi haji ilegal, penjualan dam, hingga memotret perempuan warga Saudi.

    Konsul Jenderal KJRI Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, mengatakan dari 19 WNI tersebut, dua orang sudah mendapatkan pembebasan bersyarat.

    Advertising
    Demo

    “Dari semua kasus ini, kami semua dari pihak KJRI, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini ada 15 orang yang diperiksa di Khororoh dan ada 4 di Al-Mansyur,” ujar Yusron dalam wawancara dengan tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Arafah, Rabu 13 Mei 2026.

    Baca Juga: 189 Jamaah Haji Aceh Timur Berangkat ke Asrama Haji Banda Aceh

    Baca Juga: Kasus Kuota Jamaah Haji: Mantan Menteri Agama RI Ditahan KPK

    Dua WNI Bebas Bersyarat

    Yusron menjelaskan, dua WNI yang dibebaskan bersyarat terdiri dari satu orang yang diduga memotret perempuan Saudi di Masjid Nabawi, dan satu orang terkait kasus penjualan dam. 

    WNI yang diduga merekam perempuan Saudi saat ini masih diperbolehkan melanjutkan ibadah hajinya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

    “Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melaksanakan ibadah haji. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

    Jika tidak ada tuntutan dari korban, WNI tersebut dapat pulang ke Indonesia saat masa pemulangan jemaah haji. Namun jika ada tuntutan khusus, proses hukum bisa berlanjut sesuai sistem hukum Arab Saudi yang mengenal pidana umum dan pidana khusus.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Ditangkap Haji Aceh Jamaah Haji Aceh Timur Jemaah haji Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.