Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Timur menggelar patroli malam untuk mencegah dan menindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Patroli dilaksanakan Minggu 24 Mei 2026 mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Tim menyisir rute Mapolres Aceh Timur – Kecamatan Idi Rayeuk – Kecamatan Peureulak – kembali ke Mapolres Aceh Timur.
Sasaran patroli difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan, meliputi pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, jalan di Kecamatan Idi Rayeuk, dan jalan di Kecamatan Peureulak.
Baca Juga: Kantor Keusyik Dibakar OTK, Ini Kata Kasat Reskrim Aceh Timur
Baca Juga: Harga Emas Melambung Tinggi, Satreskrim Polres Aceh Timur, Ini Katanya
Kegiatan diawali apel pelaksanaan URC pukul 21.30 WIB yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H. Setelah arahan terkait SOP tugas, tim langsung bergerak ke lapangan pukul 22.00 WIB.
Petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Warga diminta segera melapor ke layanan 110 atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas.

Dari kegiatan tersebut, polisi melakukan tindakan preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya 3C dan kejahatan lain. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Patroli ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujar AKP Novrizaldi.

