Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur
    Info Utama

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    zakariaJune 3, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Siapkan Anggaran Rp58 Miliar

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada 5 Juni 2026.

    Pembayaran Gaji ke-13 tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun 2026.

    Advertising
    Demo

    Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera memproses pencairan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

    Menurut Al-Farlaky, pencairan Gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru.

    “Dengan adanya pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kami berharap dapat meringankan beban para ASN yang memiliki kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru,” ujar Al-Farlaky dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026).

    Selain itu, Bupati juga mengimbau agar dana yang diterima dapat dibelanjakan di pusat-pusat perdagangan yang ada di Aceh Timur sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Saya berharap ASN dapat membelanjakan Gaji ke-13 di pusat-pusat pasar dalam wilayah Aceh Timur. Dengan demikian, perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

    Adapun penerima Gaji ke-13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

    Komponen Gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang didasarkan pada penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Selain itu, ASN daerah juga menerima tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati Al-Farlaky turut menginstruksikan agar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong untuk bulan Juni 2026 segera dibayarkan.

    Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat total pembayaran Siltap perangkat gampong dari Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp52,8 miliar. Pembayaran tersebut telah dilakukan tepat waktu selama masa kepemimpinan Bupati Al-Farlaky.

    “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur, termasuk perangkat gampong, tetap terjaga. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkas Al-Farlaky.

    Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Gaji 13 Gaji Guru Guru Ngaji Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    zakariaJune 3, 2026

    Siapkan Anggaran Rp58 Miliar Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran…

    KPA Peureulak Gelar Silaturahmi dan Santunan Yatim, Doakan Syuhada Aceh Pasca Idul Adha

    June 3, 2026

    BREAKING NEWS: Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Kepala BGN

    June 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    terpopuler

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”

    May 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.