Infoacehtimur.com | Aceh – Setelah 50 tahun lebih menggantung, penyelesaian sengketa lahan warga eks Blang Lancang Rancong, Lhokseumawe dengan PT Pertamina kini mentok di meja Danantara.
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat BAM DPR RI Taufiq R. Abdullah menyebut keterlibatan Danantara jadi faktor paling menentukan. Hal itu ia sampaikan usai pertemuan bersama Pemprov Aceh, DPRA, dan Pertamina di Kantor Gubernur Aceh, Kamis 11/6/2026.
Sengketa bermula 1974 saat PT Arun LNG – cikal bakal Pertamina – bebaskan lahan. Ganti rugi formal sudah dibayar, tapi 542 KK warga merasa kompensasinya jauh dari layak. Tuntutan mereka: relokasi + bangun permukiman baru.
Baca Juga: Fenomena Alam Mengejutkan di Aceh Timur: Minyak Bumi Muncul dari Tanah Pasca Banjir
Baca Juga: KPK Terancam Tak Bisa Tangkap Direksi BUMN, Ini Dasar Hukumnya
Selama puluhan tahun, wacana relokasi sudah bolak-balik dibahas. Konsepnya ada, lokasinya ada, angkanya jelas. Tapi eksekusinya nggak pernah jalan.
“Persoalannya bukan lagi cari formula. Alternatifnya sudah ada. Tantangannya sekarang: eksekusi keputusan,” tegas Taufiq.
Hasil pembahasan BAM DPR RI nemuin fakta penting: Pertamina masih pegang ±117 hektare lahan. Padahal buat bangun kawasan permukiman baru dan fasilitas pendukung, warga cuma butuh ±40 hektare.
Artinya, kebutuhan lahan bisa dipenuhi dari aset Pertamina sendiri. Nggak perlu cari lahan baru.
Nah, masalahnya sekarang: Pertamina nggak bisa langsung lepas aset. Sejak ada Danantara, semua keputusan strategis aset BUMN harus lewat persetujuan lembaga itu.
“Pertamina bilang nggak bisa serta-merta ambil keputusan. Ada mekanisme lewat Danantara. Makanya BAM DPR RI mau komunikasi langsung ke Danantara biar nggak mentok di pembahasan lagi,” jelas Taufiq.
Tanpa restu Danantara, opsi relokasi yang udah dirumuskan puluhan tahun berpotensi tertunda lagi.
BAM DPR RI berencana langsung “jemput bola” ke Danantara. Tujuannya satu: jembatani harapan 542 KK warga yang udah nunggu setengah abad dengan kewajiban korporasi Pertamina.
“Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi diskusi. Tapi keputusan yang bisa dijalankan. Kita akan pastikan solusi ini diwujudkan,” tegas Taufiq.
Jika berhasil, penyelesaian sengketa Aceh ini bisa jadi contoh nasional: soal pentingnya koordinasi Pemerintah – BUMN – Danantara untuk beresin persoalan historis.

