Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nova: PUBG Sudah Diharamkan Tapi Masih Banyak yang Main
    Autotekno

    Nova: PUBG Sudah Diharamkan Tapi Masih Banyak yang Main

    RedaksiMarch 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyoroti masih banyak anak muda yang bermain game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) di warung kopi. Padahal, menurut dia, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengharamkan bermain game itu.

    “Kita menyayangkan hingga hari ini masih banyak generasi muda Aceh memainkan PUBG di warkop-warkop. Daya rusak permainan ini sangat berbahaya,” kata Nova dalam rilis Pemerintah Aceh, Selasa (8/3/2022).

    Advertising
    Demo

    Pernyataan itu disampaikan Nova saat membuka acara musyawarah besar Ulama Aceh Tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, kompleks Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Senin (7/3) malam.

    Nova awalnya berbicara soal dia kerap meminta fatwa dan tausiah MPU demi melindungi masyarakat. Ada beberapa fatwa yang pernah diminta, antara lain soal vaksin rubela dan permainan PUBG.

    “Sebagai daerah asimetris, saya selalu meminta pendapat ulama terhadap sejumlah kebijakan yang akan diambil Pemerintah Aceh. Pada akhir 2018, saya sempat tidak mengizinkan vaksin rubela sebelum ada fatwa atau minimal tausiah MPU Aceh,” jelas Nova.

    Baca Juga:

    • Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
    • Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat
    • Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN
    • Zulfahmi Pimpin Pansus Jalan Aspal 2025: “Setiap Rupiah Anggaran Harus Terlihat di Lapangan”
    • Penyusun UU Tamatan SMA Gaji Puluhan Juta, Guru Honorer Tamat S1 Cuma 200 Ribu

    “Selain itu, kami juga sudah meminta MPU untuk menerbitkan fatwa haram terhadap PUBG,” lanjut Nova.

    Nova menilai fatwa haram PUBG dari ulama Aceh itu tidak dipatuhi generasi muda. Dia meminta persoalan itu menjadi perhatian dalam mubes ulama.

    “Oleh karena itu, kami berharap hal ini turut menjadi perhatian MPU pada Mubes kali ini,” ujar Nova.

    Menurutnya, Pemerintah Aceh mendukung penuh fatwa atau tausiah yang dikeluarkan MPU. Dia meminta MPU tidak meragukan dukungan pemerintah Aceh.

    “Jangan ragukan dukungan Pemerintah Aceh terhadap MPU. 100 persen, Pemerintah Aceh percaya dan bersama masyarakat akan selalu mendukung dan mentaati tausiah dan Fatwa yang diterbitkan oleh MPU,” ucap Nova.

    Dalam sambutannya, Nova juga mengapresiasi kehadiran ulama Aceh sebagai mitra kritis Pemerintah Aceh dalam menyusun dan menyelenggarakan berbagai program pembangunan. Program itu baik di bidang pendidikan Islam, sosial kemasyarakatan, bidang politik maupun di bidang-bidang lainnya.

    “Selama ini, para ulama Aceh telah membangun kerja sama dengan umara sebagai mitra kritis untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, menurut kami pertemuan ini sangat berarti bagi kami sebagai umara, mengingat hubungan dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara akan menentukan keberlangsungan pembangunan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG dan sejenisnya. Fatwa ini disetujui 47 ulama anggota MPU.

    “Setelah kita menggelar sidang selama dua hari, hasilnya game PUBG dan yang sejenisnya hukum bermainnya haram,” kata Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (19/6/2019).

    Menurut Faisal, ulama Aceh memutuskan mengharamkan bermain game PUBG karena sejumlah alasan. Di antaranya dapat membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak dan orang yang bermain game tersebut.

    Selain itu, permainan perang itu dinilai dapat melahirkan perilaku yang tidak baik, terjadinya diskredit terhadap penggunaan simbol-simbol keislaman.

    “Itulah makanya setelah dua hari dikaji dan mendatangkan para ahli, kita simpulkan bahwa bermain game itu adalah haram,” jelas Faisal.

    Hasil sidang tersebut, ungkap Faisal disetujui 47 anggota MPU. “Mereka sepakat hukum bermain PUBG haram,” ungkapnya./Detikcom/***

    Gubernur Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.