
Infoacehtimur.com | Aceh – Kabar gembira datang untuk keluarga nelayan di Aceh. Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan / DKP Aceh terus mengawal proses pemulangan 13 nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya ditangkap otoritas Thailand dan kini telah dinyatakan bebas.
Namun, rencana kepulangan para nelayan tersebut masih tertunda akibat kondisi cuaca yang belum memungkinkan.
Kepala DKP Aceh, Safrizal, S.STP., M.EC. Dev, menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen penuh membantu proses pemulangan hingga para nelayan dapat kembali dengan selamat ke daerah asal. Ia juga memastikan seluruh nelayan dalam kondisi sehat, telah bebas dari penahanan, dan untuk sementara masih berada dalam pengawasan pihak imigrasi Thailand.
Safrizal mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, mengingat para nelayan tersebut berasal dari Aceh Timur. Baca Juga:
Koordinasi juga dilakukan dengan Konsulat Republik Indonesia / KRI Songkhla, Thailand, termasuk melalui Ibu Anggun, serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Kapal Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Melaka
Baca Juga: 18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya
“Kami terus melakukan koordinasi atas arahan Pak Kadis, baik dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun dengan perwakilan Republik Indonesia di Thailand. Saat ini kepulangan 13 nelayan masih tertunda karena faktor cuaca,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Aceh, Samsul Bahri, S.Pi., M.Si.
Setelah cuaca memungkinkan, para nelayan akan segera dipulangkan melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Setibanya di Kualanamu, mereka akan dijemput dan difasilitasi oleh Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hingga akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing dengan aman.
Upaya ini sejalan dengan langkah Pemkab Aceh Timur yang sebelumnya telah menyurati Menteri Luar Negeri RI melalui Ditjen Perlindungan WNI. Surat itu merespons laporan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi mengenai dua kapal nelayan beserta ABK asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand pada 11 Maret 2026.
Pemerintah Aceh berharap cuaca segera membaik sehingga proses pemulangan dapat dilaksanakan tanpa hambatan. DKP Aceh menegaskan perlindungan dan keselamatan nelayan menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum maupun kemanusiaan di luar negeri.
