Infoacehtimur.com | Nasional– Dalam pelaksanaan gelar patroli HIU BIRU 01 (URC) pada 26 September 2026, petugas PSDKP berhasil mengamankan 1 unit Speedboat High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang diduga digunakan untuk menyelundupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Indonesia menuju Malaysia.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 15 orang PMI dan 1 orang balita, sehingga total keseluruhan berjumlah 16 orang.
Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang yang diduga sebagai Anak Buah Kapal (ABK) speedboat tersebut. Dari total 4 ABK, 1 orang yang diduga sebagai nakhoda berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut, sementara 3 orang lainnya berhasil diamankan.
Selanjutnya, terhadap 15 PMI, 1 balita, serta 3 ABK yang diamankan, dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan serta berkoordinasi dengan BP3MI dan Dirkrimsus Polda Kepri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PSDKP dalam melaksanakan pengawasan di wilayah perairan serta mendukung upaya pencegahan berbagai aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur laut sebagai jalur penyelundupan.
