Close Menu
    info terkini

    DPO Terpidana Korupsi Inisial A Bin AY Ditangkap di Binjai

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPO Terpidana Korupsi Inisial A Bin AY Ditangkap di Binjai
    Aceh Timur

    DPO Terpidana Korupsi Inisial A Bin AY Ditangkap di Binjai

    zakariaOctober 8, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Timur bersama terpidana korupsi berinisial A Bin AY usai dilakukan penangkapan di wilayah Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (7/10/2026). Penangkapan dilakukan terhadap terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | ACEH TIMUR – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menangkap seorang terpidana perkara korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial A Bin AY.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di wilayah Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

    Advertising
    Demo

    Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Dalam keterangannya, penangkapan dilakukan setelah keberadaan terpidana berhasil diketahui berdasarkan hasil contact person (CP) terakhir dari Intelijen Kejati Aceh.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan terpidana. Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya A Bin AY di wilayah Binjai Utara.

    Baca Juga: Polisi Usut Korupsi Batu Bara, TNI Jaga Ketat Rumah Jaksa

    Baca Juga: Segunung Nilai Transaksi Aliran Dana Korupsi di Indonesia

    Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur bersama tiga orang staf Pidsus. Setelah diamankan, terpidana kemudian dibawa oleh tim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kejari Aceh Timur melalui kegiatan tersebut menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap terpidana yang sebelumnya tidak memenuhi proses hukum hingga masuk dalam daftar pencarian orang.

    Catatan: Berdasarkan informasi yang tersedia, Kejari Aceh Timur belum merinci dalam unggahan tersebut mengenai perkara korupsi yang menjerat A Bin AY, termasuk nilai kerugian negara dan putusan hukum yang telah dijatuhkan.

    Kejaksaan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Korupsi Korupsi Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    DPO Terpidana Korupsi Inisial A Bin AY Ditangkap di Binjai

    zakariaOctober 8, 2026

    Infoacehtimur.com | ACEH TIMUR – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menangkap…

    Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Tabrak Lari di Aceh Timur Kurang dari 24 Jam

    October 8, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    DPO Terpidana Korupsi Inisial A Bin AY Ditangkap di Binjai

    October 8, 2026
    terpopuler

    Jalan SP VI Peunaron Aceh Timur Kupak-Kapik Bertahun-tahun, Warga Minta Atensi Pemkab

    October 5, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.