Oleh: Faisal (Mahasiswa Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan, Universitas Al-Muslim Bireuen)
Lokop – Banjir dan longsor saat bencana hidrometeorologi pada november 2025 kemarin merendam permukiman dan merusak akses jalan dan jembatan. Di balik genangan yang surut, terdapat persoalan lingkungan yang cukup mengancam hajat hidup masyarakat yakni kerusakan ekosistem sawah, baik pada sawah di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti di Lokop kecamatan Serbajadi, maupun area sawah di kawasan hilir.
Kerusakan sawah pascabanjir di Kabupaten Aceh Timur perlu dilihat bukan hanya sebagai kerugian sektor pertanian, melainkan juga sebagai peringatan tentang pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Jumlah luas sawah yang rusak kategori rusak ringan dan rusak berat, menurut catatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Timur, total sejumlah 10.902 hektare.
Sawah merupakan bagian penting dari lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat. Selain menjadi tempat produksi pangan, lahan sawah juga berhubungan dengan tata air, kondisi tanah, dan aktivitas ekonomi perdesaan. Ketika banjir membawa lumpur dan pasir, mengikis permukaan tanah, serta merusak saluran irigasi, maka fungsi lahan sawah menjadi rusak. Pada kondisi tertentu, endapan sedimen yang berlebihan dapat menutup media tanam, mengubah karakteristik tanah.
rehabilitasi dan rekonstruksi area pertanian padi memerlukan kepastian dan pengambilan keputusan yang tepat dan cepat agar penderitaan petani korban banjir tidak bertambah parah akibat kehilangan area mata pencaharian.
Pembersihan endapan lumpur dalam sawah termasuk prioritas, tetapi tidak semua lahan dapat dipulihkan dengan cara yang sama. Petani juga membutuhkan dukungan benih, pupuk, alat pertanian, pendampingan teknis, dan bantuan pemulihan ekonomi sesuai tingkat kerusakan yang dialami. Pemulihan lingkungan dan pemulihan penghidupan petani harus berjalan beriringan, bukan dipisahkan menjadi dua urusan yang berbeda.
Teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) dan penginderaan jauh dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan. Riwayat citra satelit dapat membantu mengidentifikasi perubahan tutupan lahan sawah. Data tersebut dapat dipadukan dengan peta sawah, jaringan irigasi, batas administrasi, topografi, dan kawasan rawan banjir.
Pemetaan digital juga dapat membantu menentukan prioritas rehabilitasi berdasarkan luas kerusakan, tingkat gangguan terhadap kegiatan pertanian, akses menuju lahan, dan kebutuhan masyarakat. Namun, citra satelit tidak selalu mampu memastikan ketebalan sedimen atau tingkat kesuburan tanah.
Oleh sebab itu, hasil analisis spasial perlu diverifikasi melalui survei lapangan bersama petani dan petugas teknis. Data yang akurat dapat membantu mencegah tumpang tindih bantuan, memperjelas kebutuhan anggaran, dan meningkatkan transparansi pelaksanaan rehabilitasi.
Rehabilitasi dan rekonstruksi area sawah pascabanjir menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan di Aceh Timur. Pemerintah dan masyarakat perlu memperkuat pengawasan terhadap perubahan penggunaan lahan, menjaga vegetasi di kawasan yang berfungsi melindungi tanah dan tata air, memulihkan kawasan yang mengalami degradasi, serta memperbaiki pengelolaan sungai dan drainase.
Rehabilitasi sawah harus menjadi bagian dari kebijakan pemulihan lingkungan yang lebih luas. Pemerintah perlu menyusun langkah yang terukur, memiliki target waktu, didukung anggaran yang memadai, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan. Informasi mengenai perkembangan rehabilitasi juga harus disampaikan secara terbuka agar petani mengetahui kapan dan bagaimana lahan mereka akan ditangani.
Bagi petani, sawah yang rusak berarti hilangnya kesempatan untuk memperoleh hasil panen dan pendapatan. Kerusakan sawah juga menjadi ancaman terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi perdesaan. Sementara bagi lingkungan, kondisi pascabanjir merupakan pengingat bahwa pengelolaan tanah, air, vegetasi, dan ruang harus dilakukan secara terpadu.

